FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Pertanyaan seputar pemberkasan silahkan disampaikan di grup telegram Pemberkasan CPNS. Link grup telah kami kirim ke email peserta yang lulus. Silahkan cek email. Apabila belum menerima email agar konfirmasi alamat email yang baru ke cpnskabsemarang@gmail.com
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Wa'allaikumsalam
Tidak sama , silakan dicermati lagi isi point b dan c.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Admin comment
Hasil seleksi CPNS dan persyaratan pemberkasan akan kami umumkan tanggal 30 Oktober 2020. Peserta wajib mencermati seluruh isi pengumuman beserta lampirannya.
Pada tanggal 30 Oktober 2020 panitia akan mengirim link group telegram Pemberkasan CPNS Kabupaten Semarang Tahun 2019 ke alamat email peserta lulus seleksi. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi wajib bergabung di group telegram dimaksud untuk mendapatkan penjelasan/tanya jawab terkait pemberkasan pengusulan NIP CPNS. Apabila pada tanggal 30 Oktober 2020 belum menerima email link group telegram silahkan segera menghubungi email cpnskabsemarang@gmail.com.
Admin comment
CPNS berhak atas cuti melahirkan sesuai dg Peraturan BKN No 24 Tahun 2017 ttg Tata Cara Pemberian Cuti PNS. Lamanya cuti melahirkan maksimal adalah 3 bulan namun dalam pemberiannya tergantung kebijakan Pimpinan Perangkat Daerah masing2
terimakasih
ttd
Subbid Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Muhammad Zulfa
Friday, 30 October 2020 05:14
SKCK
Min saya mau tanya apakah skck tgl pembuatannya harus >30 oktober? Karena saya sudah memperpanjang skck kemarin tgl 23 oktober dan masa berlakunya sampai april 2021.
Ayu
Friday, 30 October 2020 03:32
Surat keterangan sehat
Selamat pagi admin. Saya ingin bertanya perihal surat keteranga n sehat, apakah boleh jika melakukan cek kesehatan di puskesmas terdekat? Jadi tidak harus ke RSUD. Terimakasih
Admin comment Pertanyaan seputar pemberkasan silahkan disampaikan di grup telegram Pemberkasan CPNS. Link grup telah kami kirim ke email peserta yang lulus. Silahkan cek email. Apabila belum menerima email agar konfirmasi alamat email yang baru ke cpnskabsemarang@gmail.com
ttd.
Panitia Seleksi
Slamet
Friday, 30 October 2020 01:43
Hasil Integrasi SKD-SKB
Assalamu'alaiku Wr. Wb.
Admin, trima kasih atas pengumuman hasil integrasi SKD-SKB yang telah diupload. Yang kami tanyakan, untuk pengumuman point b dan c memang setelah didonwload isinya memang sama persis apa ada kekeliruan dalam mengupload ya? trima kasiiiih.
Wassalamu'alaikum. Wr. Wb.
Admin, trima kasih atas pengumuman hasil integrasi SKD-SKB yang telah diupload. Yang kami tanyakan, untuk pengumuman point b dan c memang setelah didonwload isinya memang sama persis apa ada kekeliruan dalam mengupload ya? trima kasiiiih.
Wassalamu'alaikum. Wr. Wb.
Admin comment Wa'allaikumsalam
Tidak sama , silakan dicermati lagi isi point b dan c.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Alifiana
Thursday, 29 October 2020 16:33
Ganti KTP dan KK
halo min, saya mau tanya. jadi kemarin saya daftar cpns awal pakai ktp surabaya, kemudian ditengah perjalanan saya pindah ktp ke sidoarjo, untuk pengisian DRH nanti pakai alamat ktp awal atau yg baru ya min? dan untuk sk sehat jasmani dan rohani dan bebas narkoba untuk ngurusnya dimana ya min? terimakasih
Admin comment Hasil seleksi CPNS dan persyaratan pemberkasan akan kami umumkan tanggal 30 Oktober 2020. Peserta wajib mencermati seluruh isi pengumuman beserta lampirannya.
Pada tanggal 30 Oktober 2020 panitia akan mengirim link group telegram Pemberkasan CPNS Kabupaten Semarang Tahun 2019 ke alamat email peserta lulus seleksi. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi wajib bergabung di group telegram dimaksud untuk mendapatkan penjelasan/tanya jawab terkait pemberkasan pengusulan NIP CPNS. Apabila pada tanggal 30 Oktober 2020 belum menerima email link group telegram silahkan segera menghubungi email cpnskabsemarang@gmail.com.
Lusi
Tuesday, 27 October 2020 16:06
Melahirkan
Ijin min, apakah saat SPMT jika melahirkan mendapatkan cuti? Trmksh
Admin comment CPNS berhak atas cuti melahirkan sesuai dg Peraturan BKN No 24 Tahun 2017 ttg Tata Cara Pemberian Cuti PNS. Lamanya cuti melahirkan maksimal adalah 3 bulan namun dalam pemberiannya tergantung kebijakan Pimpinan Perangkat Daerah masing2
terimakasih
ttd
Subbid Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai
1614 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07
Dim
Pengsualan paruh waktu
Saya guru SD honorer non database di kab. Semarang, dan saya lulusan ppg sudah mengikuti seleksi pppk tahap 1 dan tahap 2. Di tahap 1 saya memilih daerah formasi di kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi dan tahap 2 di luar kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi. Apakah saya berhak untuk diusulkan sebagai pppk paruh waktu di instansi kerja kab semarang? Terimakasih
Wednesday, 29 October 2025 00:53
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47


Pertanyaan seputar pemberkasan silahkan disampaikan di grup telegram Pemberkasan CPNS. Link grup telah kami kirim ke email peserta yang lulus. Silahkan cek email. Apabila belum menerima email agar konfirmasi alamat email yang baru ke cpnskabsemarang@gmail.com
ttd.
Panitia Seleksi