PEMBEKALAN PNS PENSIUN ANGKATAN III TAHUN 2022
Ungaran (29/08/2022)-Admin BKPSDM, Dengan tujuan memberikan motivasi, pencerahan dan kesiapan mental memasuki masa purnabhakti serta memberikan pembekalan wawasan dan pengetahuan tentang kebijakan dan ketentuan pensiun maka Pemerintah Kabupaten Semarang melalui BKPSDM Kabupaten Semarang menyelenggarakan pembekalan bagi PNS yang akan purna tugas angkatan III dengan masa pensiun bulan September s/d Nopember Tahun 2022. Jumlah PNS yang memasuki purna tugas Tahun 2022 sebanyak 477 PNS, namun jumlah peserta pembekalan bagi PNS menjelang Purnatugas Tahun 2022 berjumlah 280 orang PNS dikarenakan sebagian sudah dilaksanakan pada bulan November, Desember Tahun 2021 sebanyak 197 orang PNS. Sedangkan pada pembekalan pensiun angkatan ke III tahun 2022 ini diikuti sejumlah 85 orang PNS
KUNJUNGAN STUDI EVALUASI JPT PRATAMA BKPP KABUPATEN SUKOHARJO
Ungaran (24/08/2022)-Admin BKPSDM, Setelah masa 5 (lima) tahun sejak diangkat menjadi JPT, PPK dapat memperpanjang masa jabatan yang bersangkutan dengan lebih dahulu melakukan evaluasi kinerja dan kompetensi yang bersangkutan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi sesuai dengan PERMENPAN RB No. 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah. Kabupaten Semarang berdasarkan SK Bupati Nomor :800/0134/2022 tentang Pembentukan Tim Evaluasi JPT Pratama Selain Sekda Kabupaten Semarang telah melaksanakan proses Evaluasi Kinerja dan melakukan uji Kompetensi dengan melalui wawancara terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang yang berjumlah 3 (tiga) orang pada hari kamis tanggal 14 Juli 2022 lalu.
PPPK KABUPATEN SEMARANG : 1.505 PPPK AKAN MENGIKUTI MASA ORIENTASI
Ungaran (12/08/2022)- Admin BKPSDM, Dalam rangka melaksanakan Peraturan LAN Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, dalam Pasal 31 disebutkan bahwa Instansi Pemerintah wajib menyelenggarakan Orientasi bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), selanjutnya dalam Pasal 32 ayat 1 mengamanatkan Orientasi dilaksanakan paling lambat 1 (satu) bulan terhitung sejak diangkat pertama kali sebagai PPPK. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Semarang bekerja sama dengan BPSDMD Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan Orientasi bagi 1.505 PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang. Bertempat di Ruang Zoom Meeting BKPSDM Kabupaten Semarang pagi ini jum'at (12/08/2022) dilaksanakan Penjelasan Teknis Pelaksanaan Orientasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)Tahun 2022 secara daring dengan mengundang 97 Pengelola Kepegawaian dan semua PPPK, yang saat ini berjumlah 1.505 orang dari jumlah sebelumnya 1.510 PPPK, setelah 3 orang memasuki batas usia pensiun, 1 orang mengundurkan diri, dan 1 orang meninggal dunia. Penjelasan orientasi disampaikan langsung oleh narasumber dari BPSDMD Provinsi Jawa Tengah.
PERSIAPAN PEMETAAN KLASIFIKASI TENAGA NON ASN KABUPATEN SEMARANG
Ungaran (10/08/2022)-Admin BKPSDM, Menindak lanjuti Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka Pemerintah Kabupaten Semarang melalui BKPSDM Kabupaten Semarang menyelenggarakan acara Pemetaan Klasifikasi Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada siang ini Rabu (10/08/2022). Peserta zoom merupakan pengelola kepegawaian pada 46 SKPD hingga unit terkecil pada SMP dan Korwil BidDik Dinas Pendidikan hingga Puskesmas. Zoom dibagi dalam 2 sesi, sesi pertama diikuti 72 unit kerja hingga UPTD Kesehatan dan sesi kedua diikuti 72 unit kerja pada Dinas Pendidikan. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk melakukan pemetaan dan mengetahui jumlah Pegawai Non-ASN di Kabupaten Semarang.