Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Download Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS

 

 

WEBSITE TERKAIT

LAUNCHING INOVASI DAN SOSIALISASI PELAYANAN KENAIKAN GAJI BERKALA OTOMATIS TERINTEGRASI (PENAKMAS)

Ungaran (25/05/2022)-Admin BKPSDM, Pelayanan Kenaikan Gaji Berkala Otomatis Terintegrasi (PENAKMAS) adalah sebuat platform teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung pelayanan KGB yang diberikan kepada PNS setiap 2 tahun sekali sesuai masa kerja pada golongannya. Platform yang menjadi salah satu inovasi pelayanan kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Semarang ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada PNS dengan cara melakukan pengawasan dan pencegahan pemalsuan data, paperless, meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS

Read more...

SEPULUH PEJABAT FUNGSIONAL PENGAWAS SEKOLAH DILANTIK

Ungaran (25/04/2022)-Admin BKPSDM, Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah adalah jabatan Fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggungjawab dan wewenang utk melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan,  meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) SNP, penilaian, pembimbingan dan pelatihan professional Guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus.

Read more...

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA PPPK GURU KABUPATEN SEMARANG : 1.291 GURU PPPK FORMASI TAHUN 2021 MENERIMA SK

Ungaran (19/04/2022) - Admin BKPSDM, Pelaksanaan pengadaan PPPK Guru  pada Instansi Daerah tahun 2021 dilakukan secara nasional oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia sebagai Instansi Pembina JF guru dengan berkoordinasi dan dilakukan pengawasan oleh Panselnas dengan tujuan untuk merekrut guru pada jenjang Ahli Pertama dengan jenjang pendidikan paling rendah sarjana atau diploma empat. Pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK Guru Tahun 2021 terdiri atas Tenaga Honorer Guru Eks K-II, Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik, Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik, Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek. Kabupaten Semarang dalam hal ini memiliki formasi PPPK Guru sejumlah 1.506 berdasarkan pada data pokok pendidikan (dapodik) yang pengelolaannya menjadi kewenangan Kemendikbudristek

Read more...

RAKOR PELAKSANAAN PEMBERIAN TPP TAHUN 2022

Ungaran (12/04/2022)- Admin BKPSDM, Berdasarkan Peraturan Bupati Semarang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang menjelaskan bahwa TPP adalah tambahan penghasilan yang diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja PNS, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan PNS dengan pertimbangan kriteria pemberian TPP berupa prestasi kerja , kondisi kerja, beban kerja , tempat bertugas, dan pertimbangan objektif lainnya.

Read more...

FORUM TANYA JAWAB

Budiyono
Seputar CPNS
assalamualaikum, saya budi ijin bertanya. terkait syarat jurusan pada formasi Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama apakah boleh jika dari lulusan Sarjana Hukum jurusan Hukum Keluarga Islam ? mohon petunjuknya
Monday, 09 September 2024 15:27
edgar dhanuastra
Pertanyaan terkait pas foto dan akreditasi
selamat pagi, ijin bertanya terkait : 1. untuk pas foto apakah wajib menggunakan kemeja putih? atau bisa menggunakan pas foto formal menggunakan jas? 2. untuk sertifikat akreditasi, yang dilampirkan itu akreditasi universitas atau akreditasi program studi? terima kasih
Friday, 06 September 2024 08:42
Rvinna
D3
mohon maaf ijin bertanya, admin apakah benar boleh menggunakan materai tempel ? terimakasih sebelumnya
Friday, 06 September 2024 07:07

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat :Jl.HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran-Telp:(024)6921127, Fax:(024)6921004, E-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id