Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS *Download

 

 

WEBSITE TERKAIT

PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT)


JAKARTA (05/10/2016)– Instansi pemerintah diwajibkan melakukan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) secara terbuka, termasuk dalam proses pengumumannya. Untuk memudahkan calon peserta, informasi mengenai seleksi JPT di seluruh instansi pemerintah akan diintegrasikan dalam sebuah portal nasional.

“Calon potensial bisa mencermati portal ini untuk mengetahui adanya seleksi terbuka di manapun,” ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, Rabu (05/10).

Nantinya, K/L/pemda diwajibkan memasang pengumumkan  di portal tersebut. Namun, untuk pengumuman lengkapnya, tetap harus ditampilkan di website masing-masing instansi. “Dalam portal nasional cukup disebutkan nama jabatan yang dibuka, jadwal seleksi, dan link untuk melihat pengumuman lengkapnya,” imbuh Setiawan.

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 13/2014 tentang Tata Cara Pengisian JPT Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, pengumuman untuk mengisi lowongan JPT agar dilakukan secara terbuka dalam bentuk surat edaran melalui papan pengumuman, media cetak ataupun media elektronik termasuk media online.

Surat Edaran Menpan RB Tentang Pengisian JPT

 



 

FORUM TANYA JAWAB

Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47
fikhi
user
ijin bertanya bapak/ibu, apakah outsourcing yg telah mendaftar cpns 2024 dan tidak lolos, bisa ikut/ masuk PPPK?
Monday, 22 September 2025 10:00
FIKHI
person
selamat pagi, ijin bertanya untuk non asn yang sudah masuk e-personal dan terlanjur mendaftar CPNS namun tidak lolos, apakah masih bisa berpeluang mendaftar PPPK? terimakasih
Tuesday, 16 September 2025 11:50

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran - Telp : (024) 6921127, Fax : (024) 6921004, e-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id