Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS *Download

 

 

WEBSITE TERKAIT

Mutasi PNS SekDes ke SKPD Kabupaten Semarang


Ungaran (05/10/2016)-Admin BKD, Pemerintah Kabupaten Semarang akan menarik semua Sekretaris Daerah (SekDes) yang berstatus PNS ke Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), hal ini karena Pemkab Semarang tidak ingin menyalahi undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 42 tahun 2014 .

Bertempat di Aula BKD Kabupaten Semarang pada hari Selasa, 04 Oktober 2016 dilakukan serah terima Surat Keputusan (SK) mutasi SekDes ke kecamatan-kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang. Serah terima SK SekDes diterimakan langsung oleh Camat yang bersangkutan dari Kepala BKD Kabupaten Semarang, Drs. Supramono,SH, MH.
Mutasi akan dilakukan dalam 2 tahap, pada tahap pertama ini diserahkan 41 SK mutasi SekDes dari total 138 jumlah SekDes di PemKab Semarang. Sekdes-Sekdes tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain:
 

NO KECAMATAN JUMLAH
1. Ambarawa 1
2. Bancak 4
3. Bandungan 3
4. Banyubiru 2
5. Bawen 2
6. Bergas 2
7. Bringin 5
8. Getasan 2
9. Kaliwungu 2
10. Pabelan 2
11. Pringapus 2
12. Sumowono 3
13. Suruh 2
14. Susukan 2
15. Tengaran 2
16. Tuntang 2
17. Ungaran Barat 2

 

FORUM TANYA JAWAB

Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47
fikhi
user
ijin bertanya bapak/ibu, apakah outsourcing yg telah mendaftar cpns 2024 dan tidak lolos, bisa ikut/ masuk PPPK?
Monday, 22 September 2025 10:00
FIKHI
person
selamat pagi, ijin bertanya untuk non asn yang sudah masuk e-personal dan terlanjur mendaftar CPNS namun tidak lolos, apakah masih bisa berpeluang mendaftar PPPK? terimakasih
Tuesday, 16 September 2025 11:50

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran - Telp : (024) 6921127, Fax : (024) 6921004, e-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id