Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Download Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS

 

 

WEBSITE TERKAIT

SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG KEPEGAWAIAN

UNGARAN (08/09/2016)- Admin BKD, Bertempat di Aula BKD Kab. Semarang pada hari Rabu, 07 September 2016 berlangsung acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Kepegawaian. Sosialisasi yang menghadirkan Narasumber dari Kantor Regional I BKN Yogyakarta dan PT. TASPEN PERSERO Cabang Utama Semarang tersebut membahas tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi, Perka BKN No.5 Th. 2016 dan PP No.70 Th. 2015

Acara yang dibuka oleh Drs. Supramono, SH, MH selaku Kepala BKD dihadiri 73 peserta yang mewakili Kepegawaian masing-masing SKPD. Acara tersebut menghadirkan Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Dr. Purwanto, MM sebagai narasumber materi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi. Materi yang lain yaitu Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Aparatur Sipil Negara disampaikan oleh Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun Kanreg I BKN YOGYAKARTA Sudiyono, S.IP,MH dan Narasumber dari PT. TASPEN Cabang Utama Semarang.

JKK dan JKM muncul sebagai wujud tanggung jawab negara kepada ASN. Perbedaan JKK dan JKM dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah ASN tidak dipungut premi.Premi ASN yang bekerja di instansi pusat dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sedangkan ASN yang bekerja di instansi daerah, premi dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah

Manfaat JKK antara lain  pemberian fasilitas pemeriksaan dasar dan penunjang, perawatan tingkat pertama dan lanjutan, rawat inap dan transfusi darah bagi ASN yang mengalami kecelakaan kerja. Perawatan bagi ASN diberikan oleh rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta yang sudah bekerja sama dengan program JKK.

Seluruh ASN akan diberikan fasilitas ruang rawat inap kelas I. Berlaku bagi semua golongan. Sedangkan manfaat dari JKM antara lain santunan, uang duka wafat sebesar tiga kali gaji terakhir, biaya pemakaman dan beasiswa.

 





 

 

FORUM TANYA JAWAB

Budiyono
Seputar CPNS
assalamualaikum, saya budi ijin bertanya. terkait syarat jurusan pada formasi Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama apakah boleh jika dari lulusan Sarjana Hukum jurusan Hukum Keluarga Islam ? mohon petunjuknya
Monday, 09 September 2024 15:27
edgar dhanuastra
Pertanyaan terkait pas foto dan akreditasi
selamat pagi, ijin bertanya terkait : 1. untuk pas foto apakah wajib menggunakan kemeja putih? atau bisa menggunakan pas foto formal menggunakan jas? 2. untuk sertifikat akreditasi, yang dilampirkan itu akreditasi universitas atau akreditasi program studi? terima kasih
Friday, 06 September 2024 08:42
Rvinna
D3
mohon maaf ijin bertanya, admin apakah benar boleh menggunakan materai tempel ? terimakasih sebelumnya
Friday, 06 September 2024 07:07

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat :Jl.HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran-Telp:(024)6921127, Fax:(024)6921004, E-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id