Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS *Download

 

 

WEBSITE TERKAIT

SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG KEPEGAWAIAN

UNGARAN (08/09/2016)- Admin BKD, Bertempat di Aula BKD Kab. Semarang pada hari Rabu, 07 September 2016 berlangsung acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Kepegawaian. Sosialisasi yang menghadirkan Narasumber dari Kantor Regional I BKN Yogyakarta dan PT. TASPEN PERSERO Cabang Utama Semarang tersebut membahas tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi, Perka BKN No.5 Th. 2016 dan PP No.70 Th. 2015

Acara yang dibuka oleh Drs. Supramono, SH, MH selaku Kepala BKD dihadiri 73 peserta yang mewakili Kepegawaian masing-masing SKPD. Acara tersebut menghadirkan Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Dr. Purwanto, MM sebagai narasumber materi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi. Materi yang lain yaitu Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Aparatur Sipil Negara disampaikan oleh Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun Kanreg I BKN YOGYAKARTA Sudiyono, S.IP,MH dan Narasumber dari PT. TASPEN Cabang Utama Semarang.

JKK dan JKM muncul sebagai wujud tanggung jawab negara kepada ASN. Perbedaan JKK dan JKM dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah ASN tidak dipungut premi.Premi ASN yang bekerja di instansi pusat dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sedangkan ASN yang bekerja di instansi daerah, premi dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah

Manfaat JKK antara lain  pemberian fasilitas pemeriksaan dasar dan penunjang, perawatan tingkat pertama dan lanjutan, rawat inap dan transfusi darah bagi ASN yang mengalami kecelakaan kerja. Perawatan bagi ASN diberikan oleh rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta yang sudah bekerja sama dengan program JKK.

Seluruh ASN akan diberikan fasilitas ruang rawat inap kelas I. Berlaku bagi semua golongan. Sedangkan manfaat dari JKM antara lain santunan, uang duka wafat sebesar tiga kali gaji terakhir, biaya pemakaman dan beasiswa.

 





 

 

FORUM TANYA JAWAB

Laili Huda
Nama di SIASN tidak ada gelar
Selamat pagi, ijin bertanya Nama di E-personal saya, data dari SIASN tidak tercantum gelar seperti yang tertulis pada SK. Saya menghubungi helpdesk BKN dan diminta untuk menghubungi BKPSDM, Mohon bantuannya untuk menambahkan gelar seperti yang tertera pada SK.
Tuesday, 24 June 2025 19:29
Ani Puspita
Mutasi Antar Kabupaten
Selamat malam.. Izin bertanya, bagaimana mekanisme mutasi antar kabupaten dalam provinsi? Mohon pencerahan.. Terima kasih..
Wednesday, 11 June 2025 19:56
YUNITA DIAN PRATIWI
Data tidak ditemukan di BKN
Selamat pagi. Izin bertanya terkait NIP yang tidak ditemukan didata BKN. Lulusan pppk 2023 data di my asn sudah pernah aktif tetapi di info gtk keterangan tidak ditemukan di data BKN. Bagaimana solusi untuk menyingkronkan antara my asn dan dapodik? Sudah beberapa kali update data BKN tapi hasilnya tetap sama. Mohon penjelasannya
Monday, 10 March 2025 08:23

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran - Telp : (024) 6921127, Fax : (024) 6921004, e-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id