PELANTIKAN 48 ORANG PEJABAT FUNGSIONAL KABUPATEN SEMARANG
Ungaran (05/04/2021)-Admin BKD, Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seseorang PNS dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri. Pejabat Pembina Kepegawaian wajib mengangkat Calon PNS yang mendaftar pada formasi /kebutuhan jabatan tertentu dan telah memenuhi persyaratan menjadi PNS dan diangkat dalam jabatan fungsional sesuai dengan formasi/kebutuhan jabatan yang dilamar. Untuk itu bertempat di Rumah Dinas Bupati Semarang pada hari ini senin (05/04/2021), Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha mengambil sumpah 48 PNS Kabupaten Semarang untuk menduduki jabatan fungsional sesuai dengan keahlian masing-masing.
Berdasarkan jenis jabatan fungsional yang dilantik pada hari ini terdapat Dokter (2 orang), Dokter Gigi (1 orang), Nutrisionis (3 orang), Rekam Medik (15 orang), Penata Anestesi (6 orang), Asisten Penata Anestesi (2 orang), Perancang Peraturan Perundang-undangan (4 orang), Pengelola Pengadaan Barang (5 orang), Pengendali Dampak Lingkungan Hidup (1 orang), Pranata Komputer (1 orang), Penilik (1 orang), dan Pengawas Sekolah (7 orang). Dalam sambutannya Bupati menegaskan akan pentingnya peranan pejabat fungsional dalam menjalankan tugas kedinasan berdasarkan keahlian serta terwujudnya inovasi dan profesionalitas dalam bekerja. Sebagai saksi dalam acara pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut yaitu Asisten Administrasi Umum SEKDA dan Kepala BKD Kabupaten Semarang
.