Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS *Download

 

 

WEBSITE TERKAIT

BUPATI SEMARANG MELANTIK 17 PEJABAT FUNGSIONAL PENGAWAS SEKOLAH

Ungaran (18/03/2021)-Admin BKD, Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi :penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional guru, evaluasi hasil pelaksanan program pengawasan dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus. Bertempat di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang pada hari Kamis (18/3/2021) pagi, Bupati Semarang H Ngesti Nugraha melantik dan mengambil sumpah jabatan 17 Pejabat Pengawas Sekolah Dasar di lingkungan Disdikbudpora Kabupaten Semarang 

Bupati Semarang dalam sambutannya mengingatkan para pengawas sekokah dasar untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan baik sehingga mutu dan derajat pendidikan di tingkat dasar dapat terjamin. Pengangkatan jabatan fungsional bertujuan sebagai sarana pengembangan karier PNS. Selain itu, pengangkatan jabatan fungsional perlu dibina sebaik-baiknya demi menciptakan organisasi pemerintah yang “miskin struktur, namun kaya fungsi”

Sementara itu Kepala Disdikpora, Sukaton Purtomo menerangkan fungsi pengawas sekolah dasar adalah menjamin pelaksanaan pembelajaran berjalan baik. “Sesuai UU Guru dan Dosen, pengawas sekolah harus mengawasi dan menjamin pelaksanaan pembelajaran dan pendidikan yang bermutu, dimana tugas itu menuntut dedikasi dan profesionalisme pada 455 Sekolah Dasar yang harus diawasi.





 

FORUM TANYA JAWAB

Galih
PPPK PARUH WAKTU
Ijin bertanya apakah kab. Semarang tidak membuka pengusulan PPPK PARUH WAKTU? untuk R5
Friday, 12 September 2025 10:11
Ryan
PPPK paruh waktu
Selamat pagi, untuk pengumuman pengusulan PPPK paruh waktu tanggal berapa nggih?, sudah mepet tanggal akhir pengisian drh, terima kasih
Thursday, 11 September 2025 09:52
Johan
PPPK Paruh Waktu
Selamat pagi, ijin bertanya terkait PPPK paruh waktu, apakah kabupaten Semarang mengusulkan untuk PPPK paruh waktu?, apakah semua R3,R4,R5 diusulkan?, atau hanya R3 yang diusulkan?, terima kasih
Wednesday, 13 August 2025 06:29

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran - Telp : (024) 6921127, Fax : (024) 6921004, e-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id