FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Bisa. Persyaratan lain agar diperhatikan juga.
Admin comment
Dasar penggajian Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2000 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Silahkan dibaca peraturan tersebut. Besaran gaji pokok ada di lampiran Perpres tersebut, ada tabel gaji pokok, dilihat berdasarkan Golongan dan masa kerja golongan. Untuk PPPK baru masa kerja golongan adalah nol tahun, kecuali yang golongan VII dengan masa kerja golongan segaris 3 th 0 bl.
Pelamar D-III = Golongan VII
Pelemar S-1 = Golongan IX
Pelamar S2/Profesi = Golongan X
ttd.
Subidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN

Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Bayu bhurhanudin
Saturday, 31 December 2022 19:29





SURAT PENGALAMAN KERJA
Izin bertanya
Saya bekerja di instansi satuan pendidikan, apakah yang bertanda tangan di surat pengalaman kerja boleh kepala sekolah kak? Terimakasih
Saya bekerja di instansi satuan pendidikan, apakah yang bertanda tangan di surat pengalaman kerja boleh kepala sekolah kak? Terimakasih
Pustakawan
Saturday, 31 December 2022 14:41





Permohonan
Mohon untuk syarat minimal IPK dihapus karena banyak honorer yg IPK nya dibawah 2.5 swhingga tdk bisa ikut mendaftar
Nur Afidah
Friday, 30 December 2022 15:35





Pengalaman Kerja
Halo min, saya bekerja di perpustakaan sekolah, ijazah saya juga D3 Perpustakaan,
Tapi apakah bisa saya melamar formasi di instansi Dinas Perpustakaan?
Tapi apakah bisa saya melamar formasi di instansi Dinas Perpustakaan?

Bisa. Persyaratan lain agar diperhatikan juga.
Bintang Nusa Perdana
Friday, 30 December 2022 15:35





Gaji dan Tunjangan PPPK
Selamat Siang, mohon informasi dasar pengaturan Gaji dan Tunjangan bagi PPPK (teknis/nakes) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang, apakah diatur dalam perda atau produk hukum yg lain, terima kasih

Dasar penggajian Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2000 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Silahkan dibaca peraturan tersebut. Besaran gaji pokok ada di lampiran Perpres tersebut, ada tabel gaji pokok, dilihat berdasarkan Golongan dan masa kerja golongan. Untuk PPPK baru masa kerja golongan adalah nol tahun, kecuali yang golongan VII dengan masa kerja golongan segaris 3 th 0 bl.
Pelamar D-III = Golongan VII
Pelemar S-1 = Golongan IX
Pelamar S2/Profesi = Golongan X
ttd.
Subidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN
Desu
Friday, 30 December 2022 14:23





pengumuman PPPK nakes
selamat siang Bpk/Ibu mohon info apakah ada perubahan jadwal pengumuman hasil seleksi pppk nakes? krn seharusnya di jadwal tgl 28-29 Desember 2022. Terima kasih.
1612 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47
fikhi
user
ijin bertanya bapak/ibu, apakah outsourcing yg telah mendaftar cpns 2024 dan tidak lolos, bisa ikut/ masuk PPPK?
Monday, 22 September 2025 10:00
FIKHI
person
selamat pagi, ijin bertanya untuk non asn yang sudah masuk e-personal dan terlanjur mendaftar CPNS namun tidak lolos, apakah masih bisa berpeluang mendaftar PPPK? terimakasih
Tuesday, 16 September 2025 11:50
Jika di sekolah negeri, ttd Kadinas
Jika di sekolah swasta, ttd ketua yayasan
ttd.
Subid. Pengadaan dan Pemberhentian ASN