FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Sudah Tersedia di Menu Info CASN sub menu Pengumuman PPPK
Admin comment
Passing Grade berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 971 Tahun 2022
Admin comment
Formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan harus sama. Jika jabatan berbeda dan kualifikasi pendidikan berbeda tidak bisa mengisi kekosongan.
Sebagai contoh :
Formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Badan Keuangan Daerah sejumlah 7 formasi.
Formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Dinas Lingkungan Hidup sejumlah 2 formasi.
Formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Inspektorat Daerah sejumlah 1 formasi.
Formasi Pranata Komputer Ahli Pertama di ketiga lokasi formasi tersebut mensyaratkan kualifikasi Pendidikan sama, misalnya syarat pendidikan S-1 Teknik Informatika.
Pelamar formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Badan Keuangan Daerah sejumlah 10 orang, dibutuhkan sejumlah 7 formasi. Sisanya 3 orang lulus passing grade tetapi kalah rangking.
Pelamar formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Dinas Lingkungan Hidup sejumlah 20 orang, dibutuhkan 2 formasi. Sisanya 10 orang lulus passing grade tetapi kalah rangking, dan 8 orang tidak lulus passing grade.
Pelamar formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Inspektorat Daerah sejumlah 5 orang, dibutuhkan 1 formasi, tetapi tidak satupun peserta lulus passing grade.
Untuk mengisi kekosongan formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Inspektorat Daerah, maka 3 orang lulus passing grade formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Badan Keuangan Daerah dan 10 orang lulus passing grade formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Dinas Lingkungan Hidup, dilakukan perangkingan lagi oleh sistem, peserta nilai tertinggi akan mengisi formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Inspektorat Daerah.
Admin comment
Pengumuman hasil seleksi per formasi dan unit kerja menunggu hasil perangkingan dari Panselnas.
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Nofriangga
Friday, 24 March 2023 10:55
Hasil CAT PPPK Teknis
Mohon ijin Bapak/Ibu admin.. sekedar info bagi teman2 yang ingin mengetahui hasilnya bisa dilihat disini, pilih sesi & tanggal https://www.youtube.com/@KanregIBKNOfficial/streams
Viana
Friday, 24 March 2023 10:15
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
CAT 22 Maret
Mohon maaf admin, kenapa hasil tes CAT tgl 22 maret belom tersedia ya, mohon bantuannya terimakasih ????
Admin comment Sudah Tersedia di Menu Info CASN sub menu Pengumuman PPPK
Novan
Friday, 24 March 2023 10:00
Nilai ambang batas komeptensi teknis
Selamat pagi. Izin bertanya mengenai nilai ambang batas kopetensi teknis. Berdasarkan Permenpanrb tentang nilai ambang batas khususnya kopetensi teknis yang sesuai jabatannya, dalam hal ini yang kami tanyakan, mengapa nilai ambang batas teknis tidak kelipatan 5 sedangkan sistem poin penilaian betul 5 jika salah/kosong 0, namun ada nilai 278 248 dll yang bukan kelipatan 5. Mohon penjelasannya, terima kasih..
Admin comment Passing Grade berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 971 Tahun 2022
Akhmad
Friday, 24 March 2023 09:50
PG
Selamat pagi bapak/Ibu, ijin tanya. Jika didalam jabatan P3K Teknis yang dibutuhkan 10 formasi, kemudian yg lolos PG melebihi itu (contoh 20), apakah yg peringkat 11-20 itu masuk cadangan spt halnya P3K guru?
Admin comment Formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan harus sama. Jika jabatan berbeda dan kualifikasi pendidikan berbeda tidak bisa mengisi kekosongan.
Sebagai contoh :
Formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Badan Keuangan Daerah sejumlah 7 formasi.
Formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Dinas Lingkungan Hidup sejumlah 2 formasi.
Formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Inspektorat Daerah sejumlah 1 formasi.
Formasi Pranata Komputer Ahli Pertama di ketiga lokasi formasi tersebut mensyaratkan kualifikasi Pendidikan sama, misalnya syarat pendidikan S-1 Teknik Informatika.
Pelamar formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Badan Keuangan Daerah sejumlah 10 orang, dibutuhkan sejumlah 7 formasi. Sisanya 3 orang lulus passing grade tetapi kalah rangking.
Pelamar formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Dinas Lingkungan Hidup sejumlah 20 orang, dibutuhkan 2 formasi. Sisanya 10 orang lulus passing grade tetapi kalah rangking, dan 8 orang tidak lulus passing grade.
Pelamar formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Inspektorat Daerah sejumlah 5 orang, dibutuhkan 1 formasi, tetapi tidak satupun peserta lulus passing grade.
Untuk mengisi kekosongan formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Inspektorat Daerah, maka 3 orang lulus passing grade formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Badan Keuangan Daerah dan 10 orang lulus passing grade formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Dinas Lingkungan Hidup, dilakukan perangkingan lagi oleh sistem, peserta nilai tertinggi akan mengisi formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Inspektorat Daerah.
yosep
Friday, 24 March 2023 09:17
hasil seleksi
untuk seleksi teknis apakah sesuai pendafatarn saat unit kerja atau di campur sesuai formasi? krna smpai saat ini pengumuman masih belum per unit kerja
Admin comment Pengumuman hasil seleksi per formasi dan unit kerja menunggu hasil perangkingan dari Panselnas.
1614 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07
Dim
Pengsualan paruh waktu
Saya guru SD honorer non database di kab. Semarang, dan saya lulusan ppg sudah mengikuti seleksi pppk tahap 1 dan tahap 2. Di tahap 1 saya memilih daerah formasi di kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi dan tahap 2 di luar kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi. Apakah saya berhak untuk diusulkan sebagai pppk paruh waktu di instansi kerja kab semarang? Terimakasih
Wednesday, 29 October 2025 00:53
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47


Sudah Tersedia di Menu Info CASN sub menu Pengumuman PPPK