FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan harus sama. Jika jabatan berbeda dan kualifikasi pendidikan berbeda tidak bisa mengisi kekosongan.
Sebagai contoh :
Formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Badan Keuangan Daerah sejumlah 7 formasi.
Formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Dinas Lingkungan Hidup sejumlah 2 formasi.
Formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Inspektorat Daerah sejumlah 1 formasi.
Formasi Pranata Komputer Ahli Pertama di ketiga lokasi formasi tersebut mensyaratkan kualifikasi Pendidikan sama, misalnya syarat pendidikan S-1 Teknik Informatika.
Pelamar formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Badan Keuangan Daerah sejumlah 10 orang, dibutuhkan sejumlah 7 formasi. Sisanya 3 orang lulus passing grade tetapi kalah rangking.
Pelamar formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Dinas Lingkungan Hidup sejumlah 20 orang, dibutuhkan 2 formasi. Sisanya 10 orang lulus passing grade tetapi kalah rangking, dan 8 orang tidak lulus passing grade.
Pelamar formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Inspektorat Daerah sejumlah 5 orang, dibutuhkan 1 formasi, tetapi tidak satupun peserta lulus passing grade.
Untuk mengisi kekosongan formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Inspektorat Daerah, maka 3 orang lulus passing grade formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Badan Keuangan Daerah dan 10 orang lulus passing grade formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Dinas Lingkungan Hidup, dilakukan perangkingan lagi oleh sistem, peserta nilai tertinggi akan mengisi formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Inspektorat Daerah.
Admin comment
Sudah Tersedia di Menu Info CASN sub menu Pengumuman PPPK
Admin comment
Sudah Tersedia di Menu Info CASN sub menu Pengumuman PPPK
Admin comment
Passing Grade berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 971 Tahun 2022

Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Akmal
Monday, 27 March 2023 12:40





sertifikat
Siang kak mau nanya, jika tidak lulus Passing grade teknis apakah nilai nya dapat ditambahkan dengan sertifikat yg sesuai dgn permenpan rb no 970 thn 2022 , terimakasih ????
Joni
Saturday, 25 March 2023 20:46





terkait formasi pppk yang tidak terisi / kosong
Mohon informasi
semisal A adalah pelamar di bagian teknis pariwisata, hasil ujian lolos passing grade, namun tidak masuk di formasi tersebut karna kalah di perankingan,
Namun di bagian teknis kelurahan terdapat formasi yang tidak terisi / kosong,
Mohon penjelasan apakah ada prosedur khusus untuk bagian teknis kelurahan dapat di isi oleh peserta pppk yang telah mengikuti tes dan passing grade dan di jabatan yang di lamar berbeda?
Terima kasih
semisal A adalah pelamar di bagian teknis pariwisata, hasil ujian lolos passing grade, namun tidak masuk di formasi tersebut karna kalah di perankingan,
Namun di bagian teknis kelurahan terdapat formasi yang tidak terisi / kosong,
Mohon penjelasan apakah ada prosedur khusus untuk bagian teknis kelurahan dapat di isi oleh peserta pppk yang telah mengikuti tes dan passing grade dan di jabatan yang di lamar berbeda?
Terima kasih

Formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan harus sama. Jika jabatan berbeda dan kualifikasi pendidikan berbeda tidak bisa mengisi kekosongan.
Sebagai contoh :
Formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Badan Keuangan Daerah sejumlah 7 formasi.
Formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Dinas Lingkungan Hidup sejumlah 2 formasi.
Formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Inspektorat Daerah sejumlah 1 formasi.
Formasi Pranata Komputer Ahli Pertama di ketiga lokasi formasi tersebut mensyaratkan kualifikasi Pendidikan sama, misalnya syarat pendidikan S-1 Teknik Informatika.
Pelamar formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Badan Keuangan Daerah sejumlah 10 orang, dibutuhkan sejumlah 7 formasi. Sisanya 3 orang lulus passing grade tetapi kalah rangking.
Pelamar formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Dinas Lingkungan Hidup sejumlah 20 orang, dibutuhkan 2 formasi. Sisanya 10 orang lulus passing grade tetapi kalah rangking, dan 8 orang tidak lulus passing grade.
Pelamar formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Inspektorat Daerah sejumlah 5 orang, dibutuhkan 1 formasi, tetapi tidak satupun peserta lulus passing grade.
Untuk mengisi kekosongan formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Inspektorat Daerah, maka 3 orang lulus passing grade formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Badan Keuangan Daerah dan 10 orang lulus passing grade formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Dinas Lingkungan Hidup, dilakukan perangkingan lagi oleh sistem, peserta nilai tertinggi akan mengisi formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Inspektorat Daerah.
Nofriangga
Friday, 24 March 2023 10:55





Hasil CAT PPPK Teknis
Mohon ijin Bapak/Ibu admin.. sekedar info bagi teman2 yang ingin mengetahui hasilnya bisa dilihat disini, pilih sesi & tanggal https://www.youtube.com/@KanregIBKNOfficial/streams

Sudah Tersedia di Menu Info CASN sub menu Pengumuman PPPK
Viana
Friday, 24 March 2023 10:15





This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
CAT 22 Maret
Mohon maaf admin, kenapa hasil tes CAT tgl 22 maret belom tersedia ya, mohon bantuannya terimakasih ????

Sudah Tersedia di Menu Info CASN sub menu Pengumuman PPPK
Novan
Friday, 24 March 2023 10:00





Nilai ambang batas komeptensi teknis
Selamat pagi. Izin bertanya mengenai nilai ambang batas kopetensi teknis. Berdasarkan Permenpanrb tentang nilai ambang batas khususnya kopetensi teknis yang sesuai jabatannya, dalam hal ini yang kami tanyakan, mengapa nilai ambang batas teknis tidak kelipatan 5 sedangkan sistem poin penilaian betul 5 jika salah/kosong 0, namun ada nilai 278 248 dll yang bukan kelipatan 5. Mohon penjelasannya, terima kasih..

Passing Grade berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 971 Tahun 2022
1611 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
fikhi
user
ijin bertanya bapak/ibu, apakah outsourcing yg telah mendaftar cpns 2024 dan tidak lolos, bisa ikut/ masuk PPPK?
Monday, 22 September 2025 10:00
FIKHI
person
selamat pagi, ijin bertanya untuk non asn yang sudah masuk e-personal dan terlanjur mendaftar CPNS namun tidak lolos, apakah masih bisa berpeluang mendaftar PPPK? terimakasih
Tuesday, 16 September 2025 11:50
Galih
PPPK PARUH WAKTU
Ijin bertanya apakah kab. Semarang tidak membuka pengusulan PPPK PARUH WAKTU? untuk R5
Friday, 12 September 2025 10:11
Bisa apabila serfikat memenuhi syarat sesuai Keputusan Menpan RB 970 Tahun 2022