ALUR PROSES DAN NILAI UJIAN DINAS
Ungaran (31/5/2016)-Admin BKD, Berdasarkan Surat Edaran Bersama Kepala Badan Administrasi Negara dan ketua Lembaga Administrasi Negara Nomor 12/SE/1981, Nomor 193/Seklan/8/1981 Tentang Pelaksanaan Ujian Dinas, ditetapkan nilai batas lulus bagi peserta Ujian Dinas Tingkat I dengan Nilai Tertimbang (NT) minimal 65 dengan ketentuan :
1. Nilai Presentasi (NP) Pancasila dan UUD 1945 MINIMAL 70;
2. Nilai Presentasi (NP) lainnya minimal 40
-
Suasana Ruang ujian melalui CCTV
FORUM TANYA JAWAB
Laili Huda
Nama di SIASN tidak ada gelar
Selamat pagi, ijin bertanya
Nama di E-personal saya, data dari SIASN tidak tercantum gelar seperti yang tertulis pada SK. Saya menghubungi helpdesk BKN dan diminta untuk menghubungi BKPSDM,
Mohon bantuannya untuk menambahkan gelar seperti yang tertera pada SK.
Tuesday, 24 June 2025 19:29
Ani Puspita
Mutasi Antar Kabupaten
Selamat malam..
Izin bertanya, bagaimana mekanisme mutasi antar kabupaten dalam provinsi? Mohon pencerahan..
Terima kasih..
Wednesday, 11 June 2025 19:56
YUNITA DIAN PRATIWI
Data tidak ditemukan di BKN
Selamat pagi. Izin bertanya terkait NIP yang tidak ditemukan didata BKN. Lulusan pppk 2023 data di my asn sudah pernah aktif tetapi di info gtk keterangan tidak ditemukan di data BKN. Bagaimana solusi untuk menyingkronkan antara my asn dan dapodik? Sudah beberapa kali update data BKN tapi hasilnya tetap sama. Mohon penjelasannya
Monday, 10 March 2025 08:23