ALUR PROSES DAN NILAI UJIAN DINAS
Ungaran (31/5/2016)-Admin BKD, Berdasarkan Surat Edaran Bersama Kepala Badan Administrasi Negara dan ketua Lembaga Administrasi Negara Nomor 12/SE/1981, Nomor 193/Seklan/8/1981 Tentang Pelaksanaan Ujian Dinas, ditetapkan nilai batas lulus bagi peserta Ujian Dinas Tingkat I dengan Nilai Tertimbang (NT) minimal 65 dengan ketentuan :
1. Nilai Presentasi (NP) Pancasila dan UUD 1945 MINIMAL 70;
2. Nilai Presentasi (NP) lainnya minimal 40
-
Suasana Ruang ujian melalui CCTV
FORUM TANYA JAWAB
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47
fikhi
user
ijin bertanya bapak/ibu, apakah outsourcing yg telah mendaftar cpns 2024 dan tidak lolos, bisa ikut/ masuk PPPK?
Monday, 22 September 2025 10:00
FIKHI
person
selamat pagi, ijin bertanya untuk non asn yang sudah masuk e-personal dan terlanjur mendaftar CPNS namun tidak lolos, apakah masih bisa berpeluang mendaftar PPPK? terimakasih
Tuesday, 16 September 2025 11:50