Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Download Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS

 

 

WEBSITE TERKAIT

SOSIALISASI KETASPENAN BAGI PPPK KABUPATEN SEMARANG

Ungaran (07/07/2022)-Admin BKPSDM, Salah satu upaya dari Pemerintah Kabupaten Semarang  untuk mengimplementasikan pemenuhan hak bagi 1.505 PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang terkait dengan Tabungan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan serta Jaminan Kematian, BKPSDM Kabupaten Semarang bersama PT. Taspen Kantor Cabang Utama Semarang menyelenggarakan acara Sosialisasi Ketaspenan Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian KERJA (PPPK) yang dilaksanakan secara daring dan luring pada hari ini Kamis (07/07/2022). Sebanyak 250 peserta hadir memenuhi undangan sosialisasi secara luring di di Aula Balairung, PP PAUDNI Regional II Semarang dan ratusan peserta lainnya mengikuti secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan streaming youtube.

Dalam sambutan Bupati Semarang yang disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kab. Semarang Wenny Maya Kartika, SH, MM menjelaskan bahwa untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, sudah diberikan oleh pemberi kerja yaitu Pemerintah Kabupaten Semarang. Sedangkan untuk Tabungan Hari Tua serta Jaminan Pensiunan yang ditawarkan oleh PT. Taspen, sifatnya “opsional” mengingat regulasinya belum ada. Berbeda dengan PNS, yang Tabungan Hari Tua dan Jaminan Pensiun sudah dipotong otomatis dari gaji serta telah dipayungi oleh regulasi yang ada. "Setelah mendapatkan Sosialisasi dan mengetahui hak - hak nya terkait Tabungan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja serta Jaminan Kematian ini, harapannya kepada seluruh rekan – rekan PPPK kedepan untuk lebih semangat dalam mengabdi. Apalagi sekarang dihadapkan pada tantangan zaman yang semakin kompleks dan berat, dengan menutut para ASN termasuk juga PPPK, untuk senantiasa meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik." pesannya.

Manager Pelayanan dan Pemasaran PT. TASPEN KCU Semarang, Maizirwan menjelaskan bahwa sosialisasi dilaksanakan agar PPPK memahami kewajiban dan hak yang diterima dimasa aktif maupun purna tugas nanti.







 

FORUM TANYA JAWAB

Gading
PPPK tahap 2 bertanya
Untuk pengisian deskripsi pekerjaan (Nama Pekerjaan dan Unit Kerja) di laman sscasn di isi sesuai SK atau di isi sesuai jabatan yang dilamar nggih, mohon penjelasannya, terima kasih
Wednesday, 18 December 2024 13:26
Betha
PPPK TAHAP 2
Selamat siang Bapak/ Ibu saya Betha peserta PPPK Tahap 2 mohon ijin bertanya terkait dokumen dalam pendaftaran pppk di web sscasn. Pertanyaan pertama: Di lampiran pengumuman pendaftaran pppk terdapat lampiran "surat pengalaman bekerja 2 tahun" dan "surat keterangan aktif mengajar" sedangkan di kolom upload berkas di web sscasn hanya ada kolom upload untuk surat aktif mengaja...
Monday, 16 December 2024 12:09
Betha Kurnia
PPPK TAHAP 2
Assalamualaikum Bpk/Ibu ijin bertanya untuk pelamar pppk tahap 2 formasi guru terkait dokumen yang harus di upload di web sscasn. Ada dua hal yang ingin saya tanyakan: Pertanyaan pertama: Di lampiran pengumuman kab semarang ada berkas lampiran tentang" surat keterangan pengalaman kerja paling singkat dua tahun" dan ada " surat keterangan aktif mengajar". Sedangkan di web ssca...
Sunday, 15 December 2024 20:44

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat :Jl.HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran-Telp:(024)6921127, Fax:(024)6921004, E-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id