Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Download Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS

 

 

WEBSITE TERKAIT

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA PPPK GURU KABUPATEN SEMARANG : 1.291 GURU PPPK FORMASI TAHUN 2021 MENERIMA SK

Ungaran (19/04/2022) - Admin BKPSDM, Pelaksanaan pengadaan PPPK Guru  pada Instansi Daerah tahun 2021 dilakukan secara nasional oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia sebagai Instansi Pembina JF guru dengan berkoordinasi dan dilakukan pengawasan oleh Panselnas dengan tujuan untuk merekrut guru pada jenjang Ahli Pertama dengan jenjang pendidikan paling rendah sarjana atau diploma empat. Pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK Guru Tahun 2021 terdiri atas Tenaga Honorer Guru Eks K-II, Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik, Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik, Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek. Kabupaten Semarang dalam hal ini memiliki formasi PPPK Guru sejumlah 1.506 berdasarkan pada data pokok pendidikan (dapodik) yang pengelolaannya menjadi kewenangan Kemendikbudristek

Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang Wenny Maya Kartika dalam laporan kegiatannya menyampaikan bahwa proses yang dilalui hingga terlaksananya kegiatan pada hari ini telah melewati serangkaian tahapan dimulai dari seleksi administrasi dan kelulusan seleksi kompetensi. Sebanyak 1. 506 peserta terbagi dalam 3 tahap yakni Tahap I diikuti 942 peserta dan pada Tahap II sebanyak 353 peserta, pada akhirnya peserta berhak untuk memperoleh penetapan Nomer Induk PPPK Guru. Sedangkan seleksi kompetensi tahap III yang rencananya akan diikuti sebanyak 215 peserta sampai dengan saat ini masih menunggu informasi dari Kemdikbudristek.

Bertempat di GOR Serbaguna Wujil Kabupaten Semarang hari ini Selasa (19/04/2022) telah dilaksanakan acara ceremonial penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan SK Bupati tentang pengangkatan PPPK Guru Tahap I dan Tahap II.  Wakil Bupati Semarang H Basari, S.T, M.Si yang berkesempatan menyerahkan SK tersebut mewakili Bupati Semarang berharap agar Guru PPPK betul-betul menanamkan etos kerja yang baik, semangat kerja tinggi, memiliki pandangan akan kebersamaan dan wawasan yang sama serta memiliki loyalitas terhadap pimpinan. Dalam sambutan Bupati Semarang yang dibacakan siang itu, Bupati Semarang H Ngesti Nugraha berpesan agar guru dapat meningkatkan kinerja, semangat prestasi dan mentaati peraturan profesi guru dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat serta bekerja keras, bekerja cerdas dan penuh kreatifitas.




Kepala BKPSDM dalam laporan kegiataan

Wakil Bupati Semarang menyampaikan Sambutan Bupati Semarang


Penandatanganan surat perjanjian

Penyerahan SK PPPK Guru



 

FORUM TANYA JAWAB

Budiyono
Seputar CPNS
assalamualaikum, saya budi ijin bertanya. terkait syarat jurusan pada formasi Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama apakah boleh jika dari lulusan Sarjana Hukum jurusan Hukum Keluarga Islam ? mohon petunjuknya
Monday, 09 September 2024 15:27
edgar dhanuastra
Pertanyaan terkait pas foto dan akreditasi
selamat pagi, ijin bertanya terkait : 1. untuk pas foto apakah wajib menggunakan kemeja putih? atau bisa menggunakan pas foto formal menggunakan jas? 2. untuk sertifikat akreditasi, yang dilampirkan itu akreditasi universitas atau akreditasi program studi? terima kasih
Friday, 06 September 2024 08:42
Rvinna
D3
mohon maaf ijin bertanya, admin apakah benar boleh menggunakan materai tempel ? terimakasih sebelumnya
Friday, 06 September 2024 07:07

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat :Jl.HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran-Telp:(024)6921127, Fax:(024)6921004, E-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id