Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS *Download

 

 

WEBSITE TERKAIT

RAKOR PELAKSANAAN PEMBERIAN TPP TAHUN 2022

Ungaran (12/04/2022)- Admin BKPSDM, Berdasarkan Peraturan Bupati Semarang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang menjelaskan bahwa TPP adalah tambahan penghasilan yang diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja PNS, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan PNS dengan pertimbangan kriteria pemberian TPP berupa prestasi kerja , kondisi kerja, beban kerja , tempat bertugas, dan pertimbangan objektif lainnya.

Bertempat di Gedung Dharma Satya Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang hari ini Selasa (12/04/2022) dilaksanakan rapat koordinasi dalam rangka pelaksanaan pemberian TPP PNS Kabupaten Semarang Tahun 2022. Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang Wenny Maya Kartika dalam rakor hari ini menjelaskan bahwa berdasarkan KEPMENDAGRI Nomor 900-4700 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah mengemukakan bahwa " PEMDA dalam hal pemberian TPP PNS setelah adanya PERKADA harus melalui persetujuan KEMENDAGRI, sementara untuk mendapatkan persetujuan tersebut ada beberapa tahapan yang harus ditempuh seperti validasi perhitungan pemberiaan TPP tahun 2022" jelasnya.

Dalam rakor yang mengundang 46 pengelola kepegawaian di masing-masing OPD Pemerintah Kabupaten Semarang tersebut hadir pula  Sekretaris Inspektorat, Kepala Bagian Organisasi SETDA, Kepala Bidang Perbendaharaan BKUD dan Perancang Perundang-Undangan Bagian Hukum SETDA.



FORUM TANYA JAWAB

Laili Huda
Nama di SIASN tidak ada gelar
Selamat pagi, ijin bertanya Nama di E-personal saya, data dari SIASN tidak tercantum gelar seperti yang tertulis pada SK. Saya menghubungi helpdesk BKN dan diminta untuk menghubungi BKPSDM, Mohon bantuannya untuk menambahkan gelar seperti yang tertera pada SK.
Tuesday, 24 June 2025 19:29
Ani Puspita
Mutasi Antar Kabupaten
Selamat malam.. Izin bertanya, bagaimana mekanisme mutasi antar kabupaten dalam provinsi? Mohon pencerahan.. Terima kasih..
Wednesday, 11 June 2025 19:56
YUNITA DIAN PRATIWI
Data tidak ditemukan di BKN
Selamat pagi. Izin bertanya terkait NIP yang tidak ditemukan didata BKN. Lulusan pppk 2023 data di my asn sudah pernah aktif tetapi di info gtk keterangan tidak ditemukan di data BKN. Bagaimana solusi untuk menyingkronkan antara my asn dan dapodik? Sudah beberapa kali update data BKN tapi hasilnya tetap sama. Mohon penjelasannya
Monday, 10 March 2025 08:23

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran - Telp : (024) 6921127, Fax : (024) 6921004, e-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id