Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Download Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS

 

 

WEBSITE TERKAIT

RAKOR PELAKSANAAN PEMBERIAN TPP TAHUN 2022

Ungaran (12/04/2022)- Admin BKPSDM, Berdasarkan Peraturan Bupati Semarang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang menjelaskan bahwa TPP adalah tambahan penghasilan yang diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja PNS, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan PNS dengan pertimbangan kriteria pemberian TPP berupa prestasi kerja , kondisi kerja, beban kerja , tempat bertugas, dan pertimbangan objektif lainnya.

Bertempat di Gedung Dharma Satya Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang hari ini Selasa (12/04/2022) dilaksanakan rapat koordinasi dalam rangka pelaksanaan pemberian TPP PNS Kabupaten Semarang Tahun 2022. Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang Wenny Maya Kartika dalam rakor hari ini menjelaskan bahwa berdasarkan KEPMENDAGRI Nomor 900-4700 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah mengemukakan bahwa " PEMDA dalam hal pemberian TPP PNS setelah adanya PERKADA harus melalui persetujuan KEMENDAGRI, sementara untuk mendapatkan persetujuan tersebut ada beberapa tahapan yang harus ditempuh seperti validasi perhitungan pemberiaan TPP tahun 2022" jelasnya.

Dalam rakor yang mengundang 46 pengelola kepegawaian di masing-masing OPD Pemerintah Kabupaten Semarang tersebut hadir pula  Sekretaris Inspektorat, Kepala Bagian Organisasi SETDA, Kepala Bidang Perbendaharaan BKUD dan Perancang Perundang-Undangan Bagian Hukum SETDA.



FORUM TANYA JAWAB

Budiyono
Seputar CPNS
assalamualaikum, saya budi ijin bertanya. terkait syarat jurusan pada formasi Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama apakah boleh jika dari lulusan Sarjana Hukum jurusan Hukum Keluarga Islam ? mohon petunjuknya
Monday, 09 September 2024 15:27
edgar dhanuastra
Pertanyaan terkait pas foto dan akreditasi
selamat pagi, ijin bertanya terkait : 1. untuk pas foto apakah wajib menggunakan kemeja putih? atau bisa menggunakan pas foto formal menggunakan jas? 2. untuk sertifikat akreditasi, yang dilampirkan itu akreditasi universitas atau akreditasi program studi? terima kasih
Friday, 06 September 2024 08:42
Rvinna
D3
mohon maaf ijin bertanya, admin apakah benar boleh menggunakan materai tempel ? terimakasih sebelumnya
Friday, 06 September 2024 07:07

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat :Jl.HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran-Telp:(024)6921127, Fax:(024)6921004, E-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id