156 PEJABAT ESELON IV KABUPATEN SEMARANG DILANTIK DALAM PENYETARAAN JABATAN FUNGSIONAL
Ungaran(31/12/2021)-Admin BKPSDM, Penyetaraan jabatan merupakan amanah dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Penyetaraan jabatan ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik. Berdasarkan hal tersebut sore ini Jum'at (31/12/2021) Bupati Semarang H Ngesti Nugraha mengambil sumpah dan melantik 156 pejabat fungsional melalui penyetaraan jabatan pengawas (eselon IV) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang Tahun 2021 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran.
Dalam sambutannya, Bupati Semarang menegaskan bahwa penyederhanaan birokrasi bukan sekedar pengalihan jabatan namun lebih ke penyederhanaan struktur guna menciptakan efisiensi organisasi dalam meningkatkan pelayanan publik.
Penyesuaian dalam jabatan ini harus dilaksanakan paling lambat tanggal 31 desember 2021 sesuai dengan surat edaran Mendagri, jelas Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang Wenny Maya Kartika.
Selain penyesuaian dalam jabatan, Bupati Semarang juga mengangkat dan melantik dalam pengangkatan jabatan pertama kali 9 orang pejabat fungsional Auditor di Inspektorat Kabupaten Semarang dan seorang pejabat fungsional Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang.