FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Kami menghimbau agar peserta membawa barang seminimal mungkin (yang sangat dibutuhkan) untuk memperlancar proses saat regristrasi , memasuki lokasi ujian sampai dengan selesai ujian.
Panitia tetap menyediakan tempat penitipan barang namun terbatas pada tempat dan petugas.
Terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Admin comment
1 lembar saja. untuk panitia tidak usah diberikan.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
tidak ada.
ttd.
Panitia Seleksi
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Wahyu Hidayat
Monday, 13 September 2021 13:57
Deklarasi Sehat
Apakah Surat Deklarasi Sehat harus pakai materai ?
Maria
Monday, 13 September 2021 09:57
Golongan
Selamat pagi, maaf bertanya. Berdasarkan edaran apakah benar profesi Ners diakui menjadi golongan 3b? Apabila cpns 2020 yg profesi ners saat pengangkatan pns nanti golongannya akan disesuaikan menjadi 3b? Terimakasih
waskitho
Monday, 13 September 2021 08:41
Barang bawaan yang boleh dibawa
Pada peraturan tata tertib dan alur pelaksanaan ujian.
Poin 6. = Peserta tidak diperkenankan membawa barang bawaan secara berlebihan (seminimal mungkin) dan
barang berharga lainnya. Barang-barang selain persyaratan ujian bisa dititipkan ke pengantar/keluarga di
luar lokasi ujian. Apabila terjadi kehilangan barang bawaan dan barang berharga lainnya bukan menjadi
tanggung jawab Panitia Seleksi.
Apakah boleh membawa Tas ( untuk membawa berkas dokumen ), dompet dan handphone pada saat memasuki area ujian ?
Dan apakah panitia tidak menyediakan tempat penitipan barang untuk peserta yang datang mandiri ( tanpa diantar keluarga ) ?
Terimakasih
Poin 6. = Peserta tidak diperkenankan membawa barang bawaan secara berlebihan (seminimal mungkin) dan
barang berharga lainnya. Barang-barang selain persyaratan ujian bisa dititipkan ke pengantar/keluarga di
luar lokasi ujian. Apabila terjadi kehilangan barang bawaan dan barang berharga lainnya bukan menjadi
tanggung jawab Panitia Seleksi.
Apakah boleh membawa Tas ( untuk membawa berkas dokumen ), dompet dan handphone pada saat memasuki area ujian ?
Dan apakah panitia tidak menyediakan tempat penitipan barang untuk peserta yang datang mandiri ( tanpa diantar keluarga ) ?
Terimakasih
Admin comment Kami menghimbau agar peserta membawa barang seminimal mungkin (yang sangat dibutuhkan) untuk memperlancar proses saat regristrasi , memasuki lokasi ujian sampai dengan selesai ujian.
Panitia tetap menyediakan tempat penitipan barang namun terbatas pada tempat dan petugas.
Terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
moch roza
Sunday, 12 September 2021 13:22
Tanya SKD
dear Bapak/ Ibu panitia SKD, mohon ijin bertanya, untuk point yang tertulis pada surat edaran, apakah form kartu ujian yang saat ini berbeda dengan isi surat edaran jadwak SKD? karena tertulis terdapat dua lembar kartu ujian yang mana satu untuk peserta, satu untuk panitia, sedangkan kartu ujian yang kami cetak pada website resmi sscasn.go.id hanya satu lembar dan tidak ada keterangan untuk panitia. mohon pencerahan . terimakasih
Admin comment 1 lembar saja. untuk panitia tidak usah diberikan.
ttd.
Panitia Seleksi
Agus Kurniawan
Sunday, 12 September 2021 11:27
Swab antigen
Apakah ada kebijakan khusus pemerintah daerah bagi peserta CPNS mendapatkan swab antigen gratis di kabupaten semarang?.
Admin comment tidak ada.
ttd.
Panitia Seleksi
1614 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07
Dim
Pengsualan paruh waktu
Saya guru SD honorer non database di kab. Semarang, dan saya lulusan ppg sudah mengikuti seleksi pppk tahap 1 dan tahap 2. Di tahap 1 saya memilih daerah formasi di kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi dan tahap 2 di luar kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi. Apakah saya berhak untuk diusulkan sebagai pppk paruh waktu di instansi kerja kab semarang? Terimakasih
Wednesday, 29 October 2025 00:53
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47


Tidak pakai materai. Cukup tandatangan.
ttd.
Panitia Seleksi