FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Mungkin yang dimaksud adalah nilai passing grade (nilai ambang batas). Nilai ambang batas seleksi kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021 sebagai berikut :
- Nilai seleksi kompetensi setiap formasi jabatan sebagaimana lampiran Kepmenpan No. 1128 Tahun 2021
- Nilai 130 untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural
- Nilai 24 untuk wawancara.
untuk total tidak ada nilai passing grade. Jika nilai setiap item seleksi tidak mencapai nilai passing grade di atas maka dinyatakan tidak lulus, meskipun nilai total akhirnya tinggi.
Misal formasi PPPK Perekam Medis terampil nilai seleksi kompetensi sbb :
teknis 200
manajerial 91
sosiokultural 100
wawancara 35
total 426
nilai seleksi kompetensi manajerial dan sosiokultural 191 dan nilai wawancara 35 memenuhi passing grade, tetapi nilai seleksi kompetensi teknis belum memenuhi passing grade, sesuai Kepmenpan 1128 tahun 2021 bahwa nilai passing grade seleksi komptensi teknis formasi Perekam Medis Terampil adalah 225, sedangkan ybs nilainya 200.
Untuk lebih jelasnya silahkan dibaca Keputusan Menpan RB Nomor 1128 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Fungsional Tahun 2021. Bisa diunduh di https://bkd.semarangkab.go.id/files/KEPMENPANRB_1128_TAHUN_2021_tentang_passing_grade_PPPK_non_guru.pdf
ttd,
Panitia Seleksi
Admin comment
Terlebih dahulu harus memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1128 Tahun 2021.
Contoh sebagai berikut :
Peserta Bidan Terampil di Puskesmas A tidak ada satupun peserta yang lulus passing grade. Maka semua peserta dinyatakan tidak lulus. Apabila instansi hanya membuka lokasi formasi Bidan Terampil di Puskesmas A, maka formasi tersebut tidak terisi.
Namun jika Bidan Terampil dibuka di Puskesmas A, B dan C, maka peserta Bidan Terampil Puskesmas B dan C yang lulus passing grade tetapi kalah rangking di Puskesmas yang dilamar, sesama peserta lulus passing grade ini akan dirangking kembali. Peserta peringkat terbaik akan mengisi formasi Bidan terampil di Puskesmas A. Peserta ini disebut P/L2 yitu peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1128 Tahun 2021 dan dinyatakan lulus seleksi berdasarkan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Gedung G (Perpustakaan Lama)
Nanti akan ada petugas yang mengarahkan untuk menuju lokasi.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Maturnuwun..

Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Yuni
Friday, 12 November 2021 20:31





PPPK GURU
Mohon info..
Kapan pemberkasan pengusulan NI PPPK Guru yang lulus seleksi tahap 1??
Mengingat:
Bapak Bima Haria Wibisana selaku Plt Kepala BKN mengatakan pemberkasan PPPK Guru tahap 1 tak perlu menunggu tahap 2 dan 3 selesai. Kemudian..
Ibu Nunuk Suryani selaku Sesditjen GTK Kemdikbud mengatakan pemberkasan PPPK Guru itu kewenangan BKD..
Kapan pemberkasan pengusulan NI PPPK Guru yang lulus seleksi tahap 1??
Mengingat:
Bapak Bima Haria Wibisana selaku Plt Kepala BKN mengatakan pemberkasan PPPK Guru tahap 1 tak perlu menunggu tahap 2 dan 3 selesai. Kemudian..
Ibu Nunuk Suryani selaku Sesditjen GTK Kemdikbud mengatakan pemberkasan PPPK Guru itu kewenangan BKD..
Hamba Allah
Friday, 12 November 2021 14:59





pengumuman p3k
mohon bertanya berapakah batas nilai akhir dari peserta p3k ?

Mungkin yang dimaksud adalah nilai passing grade (nilai ambang batas). Nilai ambang batas seleksi kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021 sebagai berikut :
- Nilai seleksi kompetensi setiap formasi jabatan sebagaimana lampiran Kepmenpan No. 1128 Tahun 2021
- Nilai 130 untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural
- Nilai 24 untuk wawancara.
untuk total tidak ada nilai passing grade. Jika nilai setiap item seleksi tidak mencapai nilai passing grade di atas maka dinyatakan tidak lulus, meskipun nilai total akhirnya tinggi.
Misal formasi PPPK Perekam Medis terampil nilai seleksi kompetensi sbb :
teknis 200
manajerial 91
sosiokultural 100
wawancara 35
total 426
nilai seleksi kompetensi manajerial dan sosiokultural 191 dan nilai wawancara 35 memenuhi passing grade, tetapi nilai seleksi kompetensi teknis belum memenuhi passing grade, sesuai Kepmenpan 1128 tahun 2021 bahwa nilai passing grade seleksi komptensi teknis formasi Perekam Medis Terampil adalah 225, sedangkan ybs nilainya 200.
Untuk lebih jelasnya silahkan dibaca Keputusan Menpan RB Nomor 1128 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Fungsional Tahun 2021. Bisa diunduh di https://bkd.semarangkab.go.id/files/KEPMENPANRB_1128_TAHUN_2021_tentang_passing_grade_PPPK_non_guru.pdf
ttd,
Panitia Seleksi
pertanyaan
Friday, 12 November 2021 14:47





APAKAH BENAR ?
mohon info terkait pengumuman p3k apabila diinstansi yang dipilih tidak ada peserta yang lolos pg apakah tidak diambil dari peserta dengan nilah tertinggi ?

Terlebih dahulu harus memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1128 Tahun 2021.
Contoh sebagai berikut :
Peserta Bidan Terampil di Puskesmas A tidak ada satupun peserta yang lulus passing grade. Maka semua peserta dinyatakan tidak lulus. Apabila instansi hanya membuka lokasi formasi Bidan Terampil di Puskesmas A, maka formasi tersebut tidak terisi.
Namun jika Bidan Terampil dibuka di Puskesmas A, B dan C, maka peserta Bidan Terampil Puskesmas B dan C yang lulus passing grade tetapi kalah rangking di Puskesmas yang dilamar, sesama peserta lulus passing grade ini akan dirangking kembali. Peserta peringkat terbaik akan mengisi formasi Bidan terampil di Puskesmas A. Peserta ini disebut P/L2 yitu peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1128 Tahun 2021 dan dinyatakan lulus seleksi berdasarkan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda.
ttd.
Panitia Seleksi
Catur
Friday, 12 November 2021 13:06





Lokasi SKB CPNS 2021
Selamat siang,
Pada pengumuman tes SKB, lokasi SKB tertulis di UNNES tetapi belum disertakan keterangan gedung yang digunakan.
Mohon informasi gedung apa yang digunakan untuk tes SKB di UNNES?
Terima kasih
Pada pengumuman tes SKB, lokasi SKB tertulis di UNNES tetapi belum disertakan keterangan gedung yang digunakan.
Mohon informasi gedung apa yang digunakan untuk tes SKB di UNNES?
Terima kasih

Gedung G (Perpustakaan Lama)
Nanti akan ada petugas yang mengarahkan untuk menuju lokasi.
ttd.
Panitia Seleksi
Giman
Thursday, 11 November 2021 14:18





MOHON IJIN
Sore Min,
Mohon ijin ngopi sama mantau pengumuman,
Ngopi sambil menikmati hujan.
Gabung sini min, ini ada pohong goreng juga
Mohon ijin ngopi sama mantau pengumuman,
Ngopi sambil menikmati hujan.
Gabung sini min, ini ada pohong goreng juga


Maturnuwun..
1599 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
YUNITA DIAN PRATIWI
Data tidak ditemukan di BKN
Selamat pagi. Izin bertanya terkait NIP yang tidak ditemukan didata BKN. Lulusan pppk 2023 data di my asn sudah pernah aktif tetapi di info gtk keterangan tidak ditemukan di data BKN. Bagaimana solusi untuk menyingkronkan antara my asn dan dapodik? Sudah beberapa kali update data BKN tapi hasilnya tetap sama. Mohon penjelasannya
Monday, 10 March 2025 08:23
Lutfia Cholidina
Pemberkasan CPNS Untuk Pengusulan NIP
Selamat siang. Izin bertanya terkait pengunggahan dokumen yang diperlukan untuk pemberkasan khususnya untuk surat pernyataan 5 poin, surat pernyataan usul NIP dan surat lamaran yang ditulis tangan diunggah pada bagian mana ya?
Karena selain dari tiga surat tersebut ada tombol unggah yang baru sedangkan bagian surat pernyataan dan surat lamaran tidak dapat diunggah ulang (hanya ada tombol lihat)...
Wednesday, 05 February 2025 15:16
Ichsan Arsyi Putra
Pengisian Google Form "Daftar Kontak Pese
Selamat pagi.
Terkait pengumuman hasil integrasi nilai SKD & SKB CPNS Formasi 2024, saya ingin menanyakan hal-hal berikut.
1) Apakah pengisian Daftar Kontak Peserta Lulus CPNS sudah bisa dilakukan sampai tanggal 10 Januari 2025 (h+2 pengumuman)? Ataukah menunggu pengumuman Pascasanggah dulu?
2) Apakah formulir Google Form Daftar Kontak Peserta Lulus CPNS sudah benar & boleh diisi? Ter...
Thursday, 09 January 2025 06:15
Harap bersabar dan tetap memantau informasi di website kami setiap hari.
ttd.
Panitia Seleksi