FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 huruf L angka 2 huruf j :
Pelamar wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan saat pendaftaran dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS.
Terimakasih
ttd
Subbid Mutasi dan Kepangkatan ASN
Admin comment
Akan kami informasikan pada saatnya. Mohon terus memantau informasi
Terimakasih
ttd
Subbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Dewi
Tuesday, 14 February 2023 11:45
Seragam p3k
Mau tanya ttg seragam dinas untuk p3k nakes apakah sama/dibedakan dengan yg PNS ? karena kalau dari kab. Lain ada yg tidak sama. Kebetulan saya pelamar dari luar kabupaten dgn peraturan yg berbeda dgn kab. Semarang. Mengingat untuk persiapan seragam sebelum masuk kerja. Terutama pakaian Khaki dan korpri. Terimakasih.
Alam
Monday, 13 February 2023 06:06
Mutasi Keluar ASN
Ijin bertanya Bapak/Ibu, apakah PNS ber-NIP 2020 dengan TMT PNS 1 Des 2021 dapat mengajukan mutasi keluar Kab. Semarang dengan alasan mengikuti suami?
Terimakasih, salam sehat selalu????????
Terimakasih, salam sehat selalu????????
Admin comment Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 huruf L angka 2 huruf j :
Pelamar wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan saat pendaftaran dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS.
Terimakasih
ttd
Subbid Mutasi dan Kepangkatan ASN
Adi
Saturday, 11 February 2023 14:19
PEMBERKASAN PPPK TENAGA KESEHATAN
Selamat siang, ijin bertanya kapan jadwal pemberkasan pppk tenaga kesehatan min? Terima kasih
Admin comment Akan kami informasikan pada saatnya. Mohon terus memantau informasi
Terimakasih
ttd
Subbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN
Risma
Friday, 10 February 2023 17:34
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
P3k nakes
Assalamualaikum mau tanya untuk pemberkasan hard file p3k nakes bila masih pemulihan oaska persalinan apakah bisa menyusul?
ian
Thursday, 09 February 2023 20:11
pppk teknis
Mohon informasi pengumuman kelulusan administrasi pppk sesuai dengan jabatan dan formasi dinas terkait apakah tidak di ada rinciannya pak/ibu?
1614 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07
Dim
Pengsualan paruh waktu
Saya guru SD honorer non database di kab. Semarang, dan saya lulusan ppg sudah mengikuti seleksi pppk tahap 1 dan tahap 2. Di tahap 1 saya memilih daerah formasi di kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi dan tahap 2 di luar kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi. Apakah saya berhak untuk diusulkan sebagai pppk paruh waktu di instansi kerja kab semarang? Terimakasih
Wednesday, 29 October 2025 00:53
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47


Terkait pakaian dinas untuk ASN di Kabupaten Semarang diatur oleh Bagian Organisasi di Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, silakan untuk berkomunikasi pada bagian tersebut.
https://main.semarangkab.go.id/
Call : (024) 6921014
Email: setda@semarangkab.go.id
Terimakasih
ttd
Admin