FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Semua file yang dikirimkan harus sesuai dengan persyaratan, untuk foto background merah.
Ralat Admin :untuk Swafoto boleh bebas.
terimakasih.
ttd
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Admin comment
Untuk formasi non cumlaude, akreditasi boleh salah satu.
terimakasih
ttd
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Admin comment
Tidak bisa Akta IV menggantikan sertifikat pendidik.
terimakasih
ttd
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Admin comment
Wa'allaikumsalam..
Untuk surat lamaran sesuai dengan format yang ada, penulisan jika hanya terkendala hal kecil tidak masalah.. poin terpenting adalah menyebutkan kepada Bupati Semarang, identitas diri, formasi yang dilamar dan tanda tangan materai.
terimakasih.
ttd
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Widya
Monday, 18 November 2019 18:10
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Surat keterangan tidak buta warna
Selamat malam
Ibu/bapak saya izin bertanya untuk surat keterangan tidak buta warna apakah bisa dari puskesmas ataukah harus dari rsud ?
Ibu/bapak saya izin bertanya untuk surat keterangan tidak buta warna apakah bisa dari puskesmas ataukah harus dari rsud ?
Misia
Monday, 18 November 2019 14:51
Swafoto CPNS
Permisi
Untuk swa foto backgroundnya bebas kan admin? Tidak harus polos? Karena sudah terlanjur ada lemari di background fotonya. Terima kasih
Untuk swa foto backgroundnya bebas kan admin? Tidak harus polos? Karena sudah terlanjur ada lemari di background fotonya. Terima kasih
Admin comment Semua file yang dikirimkan harus sesuai dengan persyaratan, untuk foto background merah.
Ralat Admin :untuk Swafoto boleh bebas.
terimakasih.
ttd
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Maria
Monday, 18 November 2019 14:07
Akreditasi
Siang admin, berhubung dengan surat akreditasi, apabila pada saat saya lulus memang belum ada akreditasi untuk progdi dan kampus bagaimana ya? Apakah boleh melamar cpns?
Admin comment Untuk formasi non cumlaude, akreditasi boleh salah satu.
terimakasih
ttd
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Putro
Monday, 18 November 2019 12:43
Akta IV
Selamat siang admin
Apakah akta IV dapat menggantikan serdik untuk mendapatkan nilai maksimal di SKB?
Terima kasih
Apakah akta IV dapat menggantikan serdik untuk mendapatkan nilai maksimal di SKB?
Terima kasih
Admin comment Tidak bisa Akta IV menggantikan sertifikat pendidik.
terimakasih
ttd
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Yuliyani
Monday, 18 November 2019 10:25
Surat lamaran
Assalamualaikum..mohon izin untuk surat lamaran bagian di_ ada underscorse nya kemudian bawahnya Ungaran dengan garis bawah,benar seperti itu atau boleh di Ungaran saja lurus tanpa ada garis bawah.Terima kasih
Admin comment Wa'allaikumsalam..
Untuk surat lamaran sesuai dengan format yang ada, penulisan jika hanya terkendala hal kecil tidak masalah.. poin terpenting adalah menyebutkan kepada Bupati Semarang, identitas diri, formasi yang dilamar dan tanda tangan materai.
terimakasih.
ttd
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
1614 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07
Dim
Pengsualan paruh waktu
Saya guru SD honorer non database di kab. Semarang, dan saya lulusan ppg sudah mengikuti seleksi pppk tahap 1 dan tahap 2. Di tahap 1 saya memilih daerah formasi di kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi dan tahap 2 di luar kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi. Apakah saya berhak untuk diusulkan sebagai pppk paruh waktu di instansi kerja kab semarang? Terimakasih
Wednesday, 29 October 2025 00:53
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47


Bisa dari dokter di puskesmas.
terimakasih
ttd
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan