FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Boleh
terimakasih
ttd
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Admin comment
Ijazahh yang hilang+surat keterangan pengganti
terimakasih
ttd
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Widyawati
Saturday, 23 November 2019 00:09
No ijasah, tgl ijasah pada surat pengganti ijasah
Selamat malam
Pak bu saya mau bertanya, ijasah saya hilang, namun saya sudah punya surat pengganti ijasah, untuk pengisian no ijasah dan tgl ijasah menggunakan no dan tgl ijasah saya yg hilang atau menggunakan surat pengganti ijasah?Dan untuk pengunggahan ijasah apakah menggunakan scan surat pengganti ijasah saja atau melampirkan scan ijasah yg hilang juga?
Terimakasih pak bu
Pak bu saya mau bertanya, ijasah saya hilang, namun saya sudah punya surat pengganti ijasah, untuk pengisian no ijasah dan tgl ijasah menggunakan no dan tgl ijasah saya yg hilang atau menggunakan surat pengganti ijasah?Dan untuk pengunggahan ijasah apakah menggunakan scan surat pengganti ijasah saja atau melampirkan scan ijasah yg hilang juga?
Terimakasih pak bu
Wike Mustika
Saturday, 23 November 2019 00:07
Akreditasi
Selamat malam Admin,
Izin bertanya, apakah diperbolehkan jika mengunggah dokumen akreditasi PT dan/ atau Prodi hanya fotocopy sertifikat akreditasinya saja? Mengingat pada lembar pengumuman tertulis "Asli/ fotokopi sertifikat akreditasi PT dan/ atau Prodi pada saat kelulusan". Mohon konfirmasinya, Terima kasih
Izin bertanya, apakah diperbolehkan jika mengunggah dokumen akreditasi PT dan/ atau Prodi hanya fotocopy sertifikat akreditasinya saja? Mengingat pada lembar pengumuman tertulis "Asli/ fotokopi sertifikat akreditasi PT dan/ atau Prodi pada saat kelulusan". Mohon konfirmasinya, Terima kasih
Admin comment Boleh
terimakasih
ttd
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Widyawati
Saturday, 23 November 2019 00:03
No ijasah, tgl ijasah pada surat pengganti ijasah
Selamat malam
Pak bu saya mau bertanya, ijasah saya hilang, namun saya sudah punya surat pengganti ijasah, untuk pengisian no ijasah dan tgl ijasah menggunakan no dan tgl ijasah saya yg hilang atau menggunakan surat pengganti ijasah?
Terimakasih pak bu
Pak bu saya mau bertanya, ijasah saya hilang, namun saya sudah punya surat pengganti ijasah, untuk pengisian no ijasah dan tgl ijasah menggunakan no dan tgl ijasah saya yg hilang atau menggunakan surat pengganti ijasah?
Terimakasih pak bu
Admin comment Ijazahh yang hilang+surat keterangan pengganti
terimakasih
ttd
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
ayu ratna yufita
Friday, 22 November 2019 22:37
jumlah pelamar
selamat malam admin.
kita dapat mengetahui jumlah pelamar tiap instansi dimana ya? terimakasih
kita dapat mengetahui jumlah pelamar tiap instansi dimana ya? terimakasih
Nino
Friday, 22 November 2019 22:21
Pelamar nol
Selamat malam
Ijin bertanya ya pak/bu, misalnya ada formasi yg belum terisi apakah akan diumumkan ke publik instansi mana yg masih nol pelamar? Terimakasih sebelumnya
Ijin bertanya ya pak/bu, misalnya ada formasi yg belum terisi apakah akan diumumkan ke publik instansi mana yg masih nol pelamar? Terimakasih sebelumnya
1614 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07
Dim
Pengsualan paruh waktu
Saya guru SD honorer non database di kab. Semarang, dan saya lulusan ppg sudah mengikuti seleksi pppk tahap 1 dan tahap 2. Di tahap 1 saya memilih daerah formasi di kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi dan tahap 2 di luar kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi. Apakah saya berhak untuk diusulkan sebagai pppk paruh waktu di instansi kerja kab semarang? Terimakasih
Wednesday, 29 October 2025 00:53
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47


Dengan melampirkan ijazahh asli+surat keterangan penganti ijazahh.
terimakasih
ttd
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan