Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS *Download

 

 

WEBSITE TERKAIT

 

17

Dokumen pengelolaan kepegawaian:

  1. Kenaikan pangkat
  2. Kenaikangaji berkala
  3. Mutasi
  4. Pensiun
  5. Administrasi kepegawaian
  1. UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
  2. UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf h, i, dan j
  3. PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN;
  4. PP No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Selama masih berlaku dan diperlukan dalam pengambilan keputusan yang terkait.

Dapat mengungkap rahasia pribadiPNS yang bersangkutan; mengganggu penyusunan kebijakan/menghambat kebijakan karena adanya pengungkapan secara premature.

Mengamankan proses penyusunankebijakan

18

Biodata elektronik PNS lengkap

  1. UU No. 11Tahun 2008 tentangITE
  2. UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf h, i, dan j

Selama yang bersangkutan menjadi PNS

Data yang bersifat pribadi bila dibuka akan mengganggu privasi yang bersangkutan

Untuk menjaga kerahasiaan PNS yang bersangkutan

19

Data kepegawaian perorangan PNS lengkap

  1. UUNo. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
  2. UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf h, i, dan j

Selama yang bersangkutan berstatus sebagai PNS

Mengganggu privasi seseorang

Mengamankan hak privasi seseorang

20

Arsip data perorangan PNS

  1. UUNo. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
  2. UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf h, i, dan j

Selama yang bersangkutan berstatus sebagai PNS

Mengganggu privasi seseorang

Mengamankan hak privasi seseorang

21

Daftar usulan pengangkatan PNS dalam jabatan struktural

  1. PP No. 100Tahun 2000tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural
  2. UU No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 Huruf i danj

Setelah usulan direalisasikan

Dapat mengganggu kebijakanpemerintah/pimpinan

Mengamankan kebijakan pimpinan

22

Daftar pejabat yang akan dilantik

  1. PP No. 100 Tahun 2000tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural, BAB III Keputusan Kepala BKN No. 13 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP No. 100Tahun2000 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural, sebagaimana diubah dengan PP No. 13Tahun2002, LampiranI Angka Romawi II huruf B No.5
  2. UU No. 14Tahun 2008Pasal 17 Huruf i dan j

Selama proses penetapanSK sampai derngan mulai berlakunya SK /pelantikan

Mengganggu proses penyusunan kebijakan karena ada pengungkapan yang mendahului

Mengamankan proses penyusunan kebijakan

23

Daftar Nominasi (rangking) Pejabat Struktural

UU No. 14 Tahun 2008Pasal 17 Huruf i

Sampai selesainya Nominasi secara lengkap

Menghambat proses penilaian dan kebijakan yang akan diambil

Mengamankan proses penilaian dankebijakan yang akan diambil

24

Instrumen Tes potensi/kompetensi PNS/Pejabat

UU No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 Huruf i

Selama masih berlakudan diperlukan dalam proses tes potensi/kompetensi PNS/pejabat

Dapat menghambat proses penilaian

Mengamankan proses yang sedangberlangsung

25

Identifikasi potensi PNS

  1. Keputusan Kepala BKN No. 37Tahun2011 tentang Pedoman Penataan PNS
  2. UU No. 14Tahun 2008 Pasal 17 Huruf h, i, dan j

Selama masih berlakudan diperlukan dalam pengambilan keputusan yang terkait

Dapat mengganggu rahasia pribadiPNS yang bersangkutan dan mengganggu proses kebiajakan yang akan diambil

Mengamankan proses pengambilan kebijakan dan melindungi rahasisaPNS yang bersangkutan

 

FORUM TANYA JAWAB

Johan
PPPK Paruh Waktu
Selamat pagi, ijin bertanya terkait PPPK paruh waktu, apakah kabupaten Semarang mengusulkan untuk PPPK paruh waktu?, apakah semua R3,R4,R5 diusulkan?, atau hanya R3 yang diusulkan?, terima kasih
Wednesday, 13 August 2025 06:29
Kementerian Pekerjaan Umum
Undangan Diseminasi =
Selamat siang. Perkenalkan saya Chandra pegawai Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah V Yogyakarta. Mohon izin sebelumnya, berkenaan dengan kebutuhan data pengembangan kompetensi bagi ASN mengharapkan kehadiran bapak/ibu untuk dapat hadir dalam acara Diseminasi Pengembangan Kompetensi Tahun 2025 dan Identifikasi Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Tahun 2026. Apakah bisa memberikan kontak ke ka...
Wednesday, 06 August 2025 12:24
Asep
Regulasi R4
"Halo admin, saya ingin menanyakan kelanjutan penempatan PPPK tahap 2 formasi R4. Apakah ada informasi terbaru? Terima kasih."
Saturday, 26 July 2025 13:27

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran - Telp : (024) 6921127, Fax : (024) 6921004, e-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id