Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Download Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS

 

 

WEBSITE TERKAIT

 

Sub Koordinator Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian

Perbaikan Data

A. Penetapan Nama ATAU TANGGAL LAHIR

  1. JIKA NAMA ATAU TANGGAL LAHIR DALAM SK CPNS DENGAN IJAZAH YANG DIGUNAKAN SEBAGAI DASAR PENGANGKATAN CPNS BERBEDA
  2. Perbaikan dilakukan oleh BKN Pusat di Jakarta
  3. Hasil ralat atau perbaikan berbentuk Surat Penetapan bukan penggantian SK CPNS.
  4. Berkas persyaratan:
    1. Surat pengantar dari pimpinan perangkat daerah ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Semarang.
    2. Fotokopi SK Konversi NIP dilegalisir
    3. Fotokopi SK CPNS dilegalisir
    4. Fotokopi SK PNS dilegalisir
    5. Fotokopi SK Kenaikan Pangkat (KP)Pertama dilegalisir
    6. Fotokopi SK KP Terakhir dilegalisir
    7. Fotokopi Kartu TASPEN dilegalisir
    8. Fotokopi Kartu Pegawai dilegalisir
    9. Fotokopi Ijazah yang digunakan untuk pengangkatan CPNS dilegalisir

Keterangan:

  1. Surat pengantar bagi PNS dilingkungan TK, SD, SMP, UPTD Satuan Pendidikan Non Formal, dan Koordinator Wilayah Kecamatan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga, sedangkan perangkat daerah lainnya oleh pimpinan perangkat daerah masing-masing.
  2. Persyaratan huruf b, c, d, e, f, g, h, dan i diserahkan rangkap 2.
  3. Legalisir fotokopi SK Konversi NIP, SK CPNS, SK KP, Kartu Taspen, Ijazah, dan Kartu Pegawai minimal oleh pejabat Eselon II.

B. Perbaikan Nama, TMT CPNS, Jenis kelamin Dan Cetak Ulang SK Konversi NIP

  1. Perbaikan dilakukan oleh BKN Regional I Yogyakarta
  2. Berkas persyaratan:
    1. Surat pengantar dari pimpinan perangkat daerah
    2. Asli SK Konversi NIP
    3. Fotokopi SK Konversi NIP dilegalisir
    4. Fotokopi SK CPNS dilegalisir

Keterangan:

  1. Surat pengantar bagi PNS dilingkungan TK, SD, SMP, UPTD Satuan Pendidikan Non Formal, dan Koordinator Wilayah Kecamatan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga, sedangkan perangkat daerah lainnya oleh pimpinan perangkat daerah masing-masing.
  2. Persyaratan huruf c dan d diserahkan rangkap 2.
  3. Legalisir fotokopi SK Konversi NIP dan SK CPNS oleh pimpinan perangkat daerah

Pelayanan Data Pegawai

Persyaratan permintaan data kepegawaian:

    1. Data Statistik Pegawai

Data statistik pegawai per bulan disajikan pada website Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Semarang

2. Data Kepegawaian Lainnya

Surat permintaan data ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Semarang dengan menyebutkan peruntukkan data.

Pembaruan Data Pegawai Dalam e-Personal

Kesalahan data pegawai akan berpengaruh terhadap pelayanan administrasi kepegawaian bagi PNS/CPNS yang bersangkutan. Perbaikan data pegawai dilakukan dengan mengirimkan:

  1. Surat pengantar dari pimpinan perangkat daerah
  2. Dokumen pendukung

Kartu Pegawai Elektronik

  1. Dasar

Kartu Pegawai Elektronik (KPE) adalah Kartu Identitas PNS yang memuat data PNS dan keluarganya secara elektronik.

Penerbitan KPE didasarkan pada Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2008 tentang Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik
 

2. Manfaat KPE

Penerbitan KPE dimaksudkan untuk memudahkan pelayanan kepada PNS diantaranya dalam hal:

  1. Gaji
  2. Kesehatan
  3. Pensiun
  4. Tabungan Hari Tua
  5. Tabungan Perumahan
  6. Transaksi keuangan/perbankan
     

3. Berkas Persyaratan

a. Ralat KPE yang salah NIP/Nama

  1. Surat Pengantar
  2. KPE asli dan fotokopi
  3. Fotokopi SK CPNS/Pengangkatan Pertama, rangkap 2
  4. Fotokopi SK NIP Baru/SK Konversi NIP (bagi PNS yang pengangkatan pertama belummenggunakan NIP Baru),rangkap 2

b. Usulan Cetak KPE yang Tertelan Mesin ATM

  1. Surat Pengantar
  2. Bukti Lapor Bank dimana KPE tertelan di mesin ATM
  3. Fotokopi SK CPNS/Pengangkatan Pertama, rangkap 2
  4. Fotokopi SK NIP Baru/SK Konversi NIP (bagi PNS yang pengangkatan pertama belum menggunakan NIP Baru),rangkap 2

c. Usulan Cetak KPE Yang Hilang

  1. Surat Pengantar
  2. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
  3. Fotokopi SK CPNS/Pengangkatan Pertama,rangkap 2
  4. Fotokopi SK NIP Baru/SK Konversi NIP (bagi PNS yang pengangkatan pertama belummenggunakan NIP Baru),rangkap 2

 

Download syarat-syarat diatas

Download :Format_Meklap.xls

 

Diharapkan setiap PNS / CPNS sudah mengisi Formulir Isian Pegawai (F.I.P) demi kelengkapan data isian elektronik dan melengkapi dengan berkas pendukungnya demi kelengkapan data fisik.

FORUM TANYA JAWAB

YUNITA DIAN PRATIWI
Data tidak ditemukan di BKN
Selamat pagi. Izin bertanya terkait NIP yang tidak ditemukan didata BKN. Lulusan pppk 2023 data di my asn sudah pernah aktif tetapi di info gtk keterangan tidak ditemukan di data BKN. Bagaimana solusi untuk menyingkronkan antara my asn dan dapodik? Sudah beberapa kali update data BKN tapi hasilnya tetap sama. Mohon penjelasannya
Monday, 10 March 2025 08:23
Lutfia Cholidina
Pemberkasan CPNS Untuk Pengusulan NIP
Selamat siang. Izin bertanya terkait pengunggahan dokumen yang diperlukan untuk pemberkasan khususnya untuk surat pernyataan 5 poin, surat pernyataan usul NIP dan surat lamaran yang ditulis tangan diunggah pada bagian mana ya? Karena selain dari tiga surat tersebut ada tombol unggah yang baru sedangkan bagian surat pernyataan dan surat lamaran tidak dapat diunggah ulang (hanya ada tombol lihat)...
Wednesday, 05 February 2025 15:16
Ichsan Arsyi Putra
Pengisian Google Form &quot;Daftar Kontak Pese
Selamat pagi. Terkait pengumuman hasil integrasi nilai SKD & SKB CPNS Formasi 2024, saya ingin menanyakan hal-hal berikut. 1) Apakah pengisian Daftar Kontak Peserta Lulus CPNS sudah bisa dilakukan sampai tanggal 10 Januari 2025 (h+2 pengumuman)? Ataukah menunggu pengumuman Pascasanggah dulu? 2) Apakah formulir Google Form Daftar Kontak Peserta Lulus CPNS sudah benar & boleh diisi? Ter...
Thursday, 09 January 2025 06:15

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat :Jl.HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran-Telp:(024)6921127, Fax:(024)6921004, E-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id