Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Download Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS

 

 

WEBSITE TERKAIT

FORUM GROUP DISCUSSION ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT TAHUN 2018

Ungaran (15/02/2018)- Admin BKD, Bertempat di Aula BKD Kabupaten Semarang pada hari rabu (14/2) telah berlangsung acara Forum Group Discussion (FGD) Analisis Kebutuhan Diklat.  Acara tersebut bertujuan untuk memenuhi Identifikasi Kebutuhan Pengembangan Kompetensi bagi PNS di Jawa Tengah yang dilakukan dengan Sistem Jaringan online Analisis Kebutuhan Diklat (Si Jari On AKD) yang sudah dikembangkan.

Read more...

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN SEMARANG TAHUN 2018

Ungaran (14/02/2018)-Admin BKD, Bertempat di Aula Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Semarang telah berlangsung acara penandatanganan Pakta Integritas Pejabat Struktural di Lingkungan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Semarang. Acara yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha, SH tersebut berlangsung khidmad diikuti oleh 11 Pejabat Struktural yang terdiri dari 3 (tiga) orang Pejabat Struktural Eselon 3, dan 8 (delapan) orang Pejabat Struktural Eselon IV.

Read more...

PERATURAN BUPATI SEMARANG NOMOR 86 TAHUN 2017 TENTANG KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG
 

Ungaran (12/02/2018) - Admin BKD, Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Pasal 13 ayat 1 huruf a tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil disebutkan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing instansi menetapkan Kode Etik Instansi, Bupati Semarang atas dasar pertimbangan tersebut dan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang dan guna menjunjung tinggi harkat dan martabat serta integritas dan kehormatan dalam melaksanajan tugas dan tanggungjawab pada tanggal 21 November 2017 menetapkan Peraturan Bupati Semarang Nomor 86 Tahun 2017 tentang Kode Etik PNS Pemerintah Kabupaten Semarang
Download Peraturan Bupati Semarang Tentang Kode Etik PNS Kab.Semarang

SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA KABUPATEN SEMARANG TAHUN 2018 
 

Ungaran (09/02/2018)- Admin BKD, Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang Tahun 2018 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Semarang akan melaksanakan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan ketentuan sebagaimana tercantum dalam pengumuman dibawah ini:

PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA KABUPATEN SEMARANG TAHUN 2018 

 

 

FORUM TANYA JAWAB

Budiyono
Seputar CPNS
assalamualaikum, saya budi ijin bertanya. terkait syarat jurusan pada formasi Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama apakah boleh jika dari lulusan Sarjana Hukum jurusan Hukum Keluarga Islam ? mohon petunjuknya
Monday, 09 September 2024 15:27
edgar dhanuastra
Pertanyaan terkait pas foto dan akreditasi
selamat pagi, ijin bertanya terkait : 1. untuk pas foto apakah wajib menggunakan kemeja putih? atau bisa menggunakan pas foto formal menggunakan jas? 2. untuk sertifikat akreditasi, yang dilampirkan itu akreditasi universitas atau akreditasi program studi? terima kasih
Friday, 06 September 2024 08:42
Rvinna
D3
mohon maaf ijin bertanya, admin apakah benar boleh menggunakan materai tempel ? terimakasih sebelumnya
Friday, 06 September 2024 07:07

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat :Jl.HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran-Telp:(024)6921127, Fax:(024)6921004, E-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id