Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Download Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS

 

 

WEBSITE TERKAIT

PEMBERKASAN NOTA USUL PENETAPAN NIP CPNS DARI PTT KEMENTRIAN KESEHATAN DI KABUPATEN SEMARANG TAHUN 2017

Ungaran (08/03/2017) - Admin BKD, Bertempat di Aula BKD Kabupaten Semarang pada hari selasa dan rabu (7 & 8 maret 2017) sebanyak 71 Bidan PTT dan 1 orang Dokter Spesialis Orthopedi yang dinyatakan lulus kompetensi dasar mengikuti proses pemberkasan nota usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Sebelum acara pemberkasan tersebut pada hari senin (06/03) bertempat di Gedung Dharma Satya Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, Bupati Semarang Dr. H. Mundjirin ES, SpOG menyampaikan ucapan selamat atas pengangkatan sebagai CPNS kepada 72 orang tenaga medis tersebut.  Dalam kesempatan itu pula Bapak Bupati memberikan pengarahan kepada Bidan / Dokter PTT yang telah  dinyatakan lulus tes kompetensi dasar untuk selanjutnya mengikuti tahapan pemberkasan pengusulan NIP CPNS di BKD Kabupaten Semarang yang selanjutnya BKD akan mengiirimkan berkas persyaratan tersebut ke Kanreg I BKN Yogyakarta untuk mendapatkan persetujuan penetapan NIP.  Apabila dalam proses verifikasi dinyatakan tidak memenuhi syarat pengangkatan CPNS maka BKN tidak dapat menetapkan NIP / gugur untuk diangkat CPNS. Dan apabila memenuhi syarat pengangkatan CPNS serta telah mendapatkan persetujuan NIP dari BKN , untuk selanjutnya Bupati Semarang akan menetapkan pengangkatan sebagai CPNS. Selama menjadi CPNS adalah masa percobaan, masih ada persyaratan-persyaratan lainnya untuk bisa diangkat menjadi PNS antara lain lulus diklat prajabatan, penilaian kinerja harus baik dan lulus uji kesehatan.



Pengarahan oleh Bapak Bupati Semarang di Gedung Dharma Satya Sekretariat Daerah (06/03)



Pemberkasan Hari Pertama di Aula BKD (07/03)




Pemberkasan Hari Kedua di Aula BKD (08/03)

FORUM TANYA JAWAB

Budiyono
Seputar CPNS
assalamualaikum, saya budi ijin bertanya. terkait syarat jurusan pada formasi Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama apakah boleh jika dari lulusan Sarjana Hukum jurusan Hukum Keluarga Islam ? mohon petunjuknya
Monday, 09 September 2024 15:27
edgar dhanuastra
Pertanyaan terkait pas foto dan akreditasi
selamat pagi, ijin bertanya terkait : 1. untuk pas foto apakah wajib menggunakan kemeja putih? atau bisa menggunakan pas foto formal menggunakan jas? 2. untuk sertifikat akreditasi, yang dilampirkan itu akreditasi universitas atau akreditasi program studi? terima kasih
Friday, 06 September 2024 08:42
Rvinna
D3
mohon maaf ijin bertanya, admin apakah benar boleh menggunakan materai tempel ? terimakasih sebelumnya
Friday, 06 September 2024 07:07

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat :Jl.HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran-Telp:(024)6921127, Fax:(024)6921004, E-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id