Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Download Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS

 

 

WEBSITE TERKAIT

PEMBERKASAN NOTA USUL PENETAPAN NIP CPNS DARI PTT KEMENTRIAN KESEHATAN DI KABUPATEN SEMARANG TAHUN 2017

Ungaran (08/03/2017) - Admin BKD, Bertempat di Aula BKD Kabupaten Semarang pada hari selasa dan rabu (7 & 8 maret 2017) sebanyak 71 Bidan PTT dan 1 orang Dokter Spesialis Orthopedi yang dinyatakan lulus kompetensi dasar mengikuti proses pemberkasan nota usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Sebelum acara pemberkasan tersebut pada hari senin (06/03) bertempat di Gedung Dharma Satya Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, Bupati Semarang Dr. H. Mundjirin ES, SpOG menyampaikan ucapan selamat atas pengangkatan sebagai CPNS kepada 72 orang tenaga medis tersebut.  Dalam kesempatan itu pula Bapak Bupati memberikan pengarahan kepada Bidan / Dokter PTT yang telah  dinyatakan lulus tes kompetensi dasar untuk selanjutnya mengikuti tahapan pemberkasan pengusulan NIP CPNS di BKD Kabupaten Semarang yang selanjutnya BKD akan mengiirimkan berkas persyaratan tersebut ke Kanreg I BKN Yogyakarta untuk mendapatkan persetujuan penetapan NIP.  Apabila dalam proses verifikasi dinyatakan tidak memenuhi syarat pengangkatan CPNS maka BKN tidak dapat menetapkan NIP / gugur untuk diangkat CPNS. Dan apabila memenuhi syarat pengangkatan CPNS serta telah mendapatkan persetujuan NIP dari BKN , untuk selanjutnya Bupati Semarang akan menetapkan pengangkatan sebagai CPNS. Selama menjadi CPNS adalah masa percobaan, masih ada persyaratan-persyaratan lainnya untuk bisa diangkat menjadi PNS antara lain lulus diklat prajabatan, penilaian kinerja harus baik dan lulus uji kesehatan.



Pengarahan oleh Bapak Bupati Semarang di Gedung Dharma Satya Sekretariat Daerah (06/03)



Pemberkasan Hari Pertama di Aula BKD (07/03)




Pemberkasan Hari Kedua di Aula BKD (08/03)

FORUM TANYA JAWAB

YUNITA DIAN PRATIWI
Data tidak ditemukan di BKN
Selamat pagi. Izin bertanya terkait NIP yang tidak ditemukan didata BKN. Lulusan pppk 2023 data di my asn sudah pernah aktif tetapi di info gtk keterangan tidak ditemukan di data BKN. Bagaimana solusi untuk menyingkronkan antara my asn dan dapodik? Sudah beberapa kali update data BKN tapi hasilnya tetap sama. Mohon penjelasannya
Monday, 10 March 2025 08:23
Lutfia Cholidina
Pemberkasan CPNS Untuk Pengusulan NIP
Selamat siang. Izin bertanya terkait pengunggahan dokumen yang diperlukan untuk pemberkasan khususnya untuk surat pernyataan 5 poin, surat pernyataan usul NIP dan surat lamaran yang ditulis tangan diunggah pada bagian mana ya? Karena selain dari tiga surat tersebut ada tombol unggah yang baru sedangkan bagian surat pernyataan dan surat lamaran tidak dapat diunggah ulang (hanya ada tombol lihat)...
Wednesday, 05 February 2025 15:16
Ichsan Arsyi Putra
Pengisian Google Form &quot;Daftar Kontak Pese
Selamat pagi. Terkait pengumuman hasil integrasi nilai SKD & SKB CPNS Formasi 2024, saya ingin menanyakan hal-hal berikut. 1) Apakah pengisian Daftar Kontak Peserta Lulus CPNS sudah bisa dilakukan sampai tanggal 10 Januari 2025 (h+2 pengumuman)? Ataukah menunggu pengumuman Pascasanggah dulu? 2) Apakah formulir Google Form Daftar Kontak Peserta Lulus CPNS sudah benar & boleh diisi? Ter...
Thursday, 09 January 2025 06:15

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat :Jl.HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran-Telp:(024)6921127, Fax:(024)6921004, E-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id