Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS *Download

 

 

WEBSITE TERKAIT

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN SEMARANG TAHUN 2017

Ungaran (30/1/2017)-Admin BKD, Bertempat di Aula Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Semarang, Bupati Semarang Dr. H. Mundjirin ES, SpOG menyaksikan penandatangan pakta integritas oleh pejabat struktural di lingkungan Badan kepegawaian Daerah. Sebanyak 3 (tiga) pejabat struktural eselon III dan 8 (delapan) pejabat struktural eselon IV bergantian menandatangani pakta integritasnya di saksi kan oleh Bupati Semarang dan Kepala BKD Kabupaten Semarang Drs. Supramono, SH, MH.

Pakta Integritas (bahasa Inggris: Integrity Pact) adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme
Tujuan dari dilaksanakannya penantanganan pakta integrits adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi; menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta mempelancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabell dan termasuk untuk mewujudkan pribadi yang bertanggung jawab dan bermartabat.
Isi perjanjian pada dokumen ini setidaknya memuat :

1. Berjanji untuk berperan aktif dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi;
2. Melaksanakn tugas dengan batasan-batasa kewenangannya;
3. Bersikap jujur, transparan dan obyektif
4. Memberikan contah yang baik kepada sesama pekerja









FORUM TANYA JAWAB

Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47
fikhi
user
ijin bertanya bapak/ibu, apakah outsourcing yg telah mendaftar cpns 2024 dan tidak lolos, bisa ikut/ masuk PPPK?
Monday, 22 September 2025 10:00
FIKHI
person
selamat pagi, ijin bertanya untuk non asn yang sudah masuk e-personal dan terlanjur mendaftar CPNS namun tidak lolos, apakah masih bisa berpeluang mendaftar PPPK? terimakasih
Tuesday, 16 September 2025 11:50

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran - Telp : (024) 6921127, Fax : (024) 6921004, e-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id