PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN SEMARANG TAHUN 2017
Ungaran (30/1/2017)-Admin BKD, Bertempat di Aula Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Semarang, Bupati Semarang Dr. H. Mundjirin ES, SpOG menyaksikan penandatangan pakta integritas oleh pejabat struktural di lingkungan Badan kepegawaian Daerah. Sebanyak 3 (tiga) pejabat struktural eselon III dan 8 (delapan) pejabat struktural eselon IV bergantian menandatangani pakta integritasnya di saksi kan oleh Bupati Semarang dan Kepala BKD Kabupaten Semarang Drs. Supramono, SH, MH.
Pakta Integritas (bahasa Inggris: Integrity Pact) adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme
Tujuan dari dilaksanakannya penantanganan pakta integrits adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi; menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta mempelancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabell dan termasuk untuk mewujudkan pribadi yang bertanggung jawab dan bermartabat.
Isi perjanjian pada dokumen ini setidaknya memuat :
1. Berjanji untuk berperan aktif dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi;
2. Melaksanakn tugas dengan batasan-batasa kewenangannya;
3. Bersikap jujur, transparan dan obyektif
4. Memberikan contah yang baik kepada sesama pekerja