465 PNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG MENGIKUTI PROFILING ASN (ProASN) TAHUN 2026

Ungaran, BKPSDM (27/10/2026), Sebagai langkah percepatan penyediaan data potensi dan kompetensi ASN melalui instrumen Profiling ASN (ProASN), BKPSDM Kabupaten Semarang bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan penilaian dan pemetaan kompetensi terhadap PNS Pemerintah Kabupaten Semarang, bertempat di UPTD BKN Semarang selama empat hari, yakni pada hari Selasa dan Rabu (13-14 Oktober 2026) serta hari Senin dan Selasa (26-27 Oktober 2026). Pemetaan kompetensi dan potensi ini bertujuan untuk memperkuat pembangunan, dan penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang, dengan melibatkan peserta berjumlah 465 PNS, terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 17 peserta, Jabatan Administrator 28 peserta, Jabatan Pengawas 159 peserta, Jabatan Fungsional 168 peserta, dan Jabatan Pelaksana 93 peserta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang yang belum pernah mengikuti ProASN, yang sudah lebih dari tiga tahun mengikuti ProASN, dan yang peningkatan jenjang jabatan fungsional/struktural. Dari jumlah tersebut peserta yang tidak hadir dari hari pertama sampai hari keempat berjumlah 8 peserta yang terdiri dari Jabatan Pengawas 2 peserta, Jabatan Fungsional 2 peserta, dan Jabatan Pelaksana 4 peserta.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang, Wenny Maya Kartika menegaskan pentingnya pemenuhan standar kompetensi jabatan bagi ASN sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN. Setiap ASN harus memiliki kompetensi yang memadai agar mampu melaksanakan tugas jabatan secara efektif dan profesional. Dijelaskan juga bahwa untuk mengetahui sejauh mana kompetensi yang dimiliki pegawai, diperlukan uji kompetensi melalui kegiatan pemetaan. Program pemetaan pegawai ini menggunakan metode digital melalui Profiling ASN (ProASN) sebagai langkah konkret dalam memetakan potensi dan kompetensi ASN secara cepat, objektif, dan terintegrasi. Melalui kegiatan ini, berharap proses pemetaan tidak sekadar menjadi formalitas atau uji kompetensi semata, tetapi menjadi instrumen penting dalam mengidentifikasi ASN melalui integrasi data potensi, kompetensi manajerial, dan sosio-kultural.
Pelaksanaan pemetaan pegawai melalui ProASN ini diharapkan dapat mempercepat penyediaan data kompetensi, potensi, dan karakteristik ASN secara digital cepat, obyektif, dan terintegrasi. Data tersebut akan menjadi dasar penting dalam pembangunan dan penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang, karena BKPSDM Kabupaten Semarang sudah mendapatkan rekomendasi dari BKN untuk melaksanakan Manajemen Talenta BKN. Kegiatan ini gratis tidak dibiayai dari APBD Kabupaten Semarang melainkan mendapatkan jatah dari BKN di tahun 2026.


