PARA SEKRETARIS DAN KASUBBAG UMPEG PERANGKAT DAERAH IKUTI SOSIALISASI MANAJEMEN TALENTA ASN TAHUN 2026

Ungaran, BKPSDM (17/06/2026), Para Sekretaris dan Kasubbag Umpeg Perangkat Daerah Kabupaten Semarang mengikuti Sosialisasi Manajemen Talenta yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui BKPSDM Kabupaten Semarang dengan narasumber Kepala Kantor Regional I BKN Yogkyakarta, Rabu 17 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Dharmasatya Setda Kab. Semarang dan acara dibuka oleh Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum. Hadir pula dalam acara ini Kepala BKPSDM, para Pejabat Struktural dan Fungsional BKPSDM.
Kepala BKPSDM dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk membangun pemahaman bersama para pemangku kepentingan, termasuk jajaran BKPSDM Kabupaten Semarang, mengenai arah kebijakan, tahapan, dan dukungan yang diperlukan dalam penerapan Manajemen Talenta ASN di Kabupaten Semarang. Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman bersama para pemangku kepentingan mengenai kebijakan dan mekanisme penerapan Manajemen Talenta ASN, memperkuat koordinasi antara BKPSDM, perangkat daerah, dan pihak terkait dalam pelaksanaan kebijakan Manajemen Talenta ASN, dan memperkuat kesiapan Pemerintah Kabupaten Semarang dalam menuju pelaksanaan Pra-Ekspose Manajemen Talenta ASN. Selain kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Semarang juga telah mengajukan fasilitasi penilaian potensi dan kompetensi ASN kepada Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN untuk 280 orang peserta. Kegiatan tersebut direncanakan dilaksanakan pada tanggal 23 s.d. 24 Juni 2026 bertempat di UPT BKN Semarang. Peserta uji kompetensi terdiri dari JPT Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, dan Pelaksana.
Sementara itu Sekretaris Daerah dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Dra. Hendy Lestari, M.M., menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Semarang telah menunjukkan komitmen dalam mendukung penerapan Manajemen Talenta ASN. Namun demikian, komitmen tersebut perlu ditindaklanjuti dengan kerja bersama seluruh perangkat daerah. Data yang lengkap dan valid akan menjadi dasar dalam penyusunan profil talenta ASN, pemetaan talenta, pengembangan kompetensi, perencanaan karier, serta penyiapan suksesi jabatan.Melalui sosialisasi ini, “Peserta dapat memahami arah kebijakan, tahapan, kebutuhan data, serta peran masing-masing dalam mendukung implementasi Manajemen Talenta ASN di Kabupaten Semarang, harapannya.”
Sedangkan Kepala Kanreg I BKN Yogyakarta Sri Widayanti, S.H., M.M., menyampaikan materi tentang urgensi Implementasi Manajemen Talenta dalam Meritrokasi SDM Aparatur berdasarkan regulasi tentang Manajemen Talenta. Reformasi Birokrasi menuntut Pemerintah Daerah agar memiliki aparatur yang profesional, adaptif, dan berintegritas. Peran pejabat struktural menjadi sangat penting karena sebagai penentu arah organisasi dan kualitas pelayanan publik. Untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan tersebut, Manajemen Talenta ASN diperlukan sebagai strategi menempatkan pegawai yang tepat pada posisi yang tepat (the right man on the right place) berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi. Dengan penerapan manajemen talenta yang berbasis meritokrasi, pemerintah daerah dapat membangun birokrasi yang lebih efektif, objektif, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Adapun tahapan utama dalam siklus manajemen talenta yang harus dipahami oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah yakni Akuisisi (Penilaian kinerja dan potensi), Pengembangan (Pelatihan, coaching, dan mentoring), Retensi (Pemberian penghargaan dan insentif), Penempatan (Perencanaan suksesi jabatan), Evaluasi kinerja pegawai. Sedangkan Pemetaan pegawai nantinya akan dilakukan menggunakan sistem Matriks 9 Kotak (9 Box Matrix) yang mengukur dua indikator utama, yakni Kinerja (Sumbu X) dan Potensi (Sumbu Y). Semua proses ini akan terintegrasi secara digital melalui Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) BKN dengan SIASN BKN.


