SOSIALISASI DAN BIMTEK PENGISIAN INDIVIDUAL DEVELOPMENT PLAN (IDP) ASN TAHUN 2026

Ungaran, BKPSDM Kab. Semarang (01/04/2026), Sejumlah 44 pengelola kepegawaian Perangkat Daerah Kabupaten Semarang dan 2 pengelola kepegawaian dari RSUD dr. Gondo Suwarno dan RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis pengisian Individual Developmet Plant (IDP) atau Perencanaan Pengembangan Individu ASN, yang diselenggarakan BKPSDM Kabupaten Semarang bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Semarang, Rabu pagi (01/04/2026). Hadir pula dalam acara ini Kepala BKPSDM, Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan ASN, serta Tim Kerja Pengembangan ASN.
Acara dibuka oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang Wenny Maya Kartika, S.H., M.H. sekaligus memberikan sambutan, karena masih dalam suasana Idul Fitri sebelumnya menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat Hari Raya Idul Fitri “Mohon maaf lahir dan batin”, kemudian menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakan acara ini yakni sebagai tindak lanjut acara sosialisasi yang pernah disampaikan kepada seluruh Sekretaris Perangkat Daerah Kabupaten Semarang pada tanggal 5 Maret 2026 terkait IDP, sedangkan saat ini akan disampaikan Teknis Pengisian IDP menggunakan system yang dikembangkan oleh Tim Kerja Pengembangan ASN BKPSDM Kabupaten Semarang, yang akan digunakan untuk mengidentifikasi gab/kesenjangan kompetensi dan kinerja ASN. IDP adalah dokumen yang berisi rencana Pengembangan Kompetensi dan karier Pegawai ASN yang disusun melalui dialog kinerja antara pimpinan unit organisasi dengan pegawai ASN untuk mendukung pencapaian kinerja unit organisasi dan/atau organisasi. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan antara tujuan individu dengan organisasi, menutup kesenjangan kompetensi, serta memotivasi pegawai. Sebagaimana pasal 49 ayat (1) UU no 20 tahun 2023 tentang ASN dinyatakan bahwa “setiap Pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus-menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi.” Kemudian dalam Keputusan Kepala BKN No. 411 Tahun 2025 dinyatakan bahwa mulai 1 Januari 2026 seluruh ASN wajib menggunakan layanan SIMATA BKN (Sistem Manajemen Talenta ASN), maka IDP ini menjadi salah satu fitur utama dalam SIMATA yang berfungsi untuk merencanakan pengembangan karier, kompetensi, dan potensi ASN secara terstruktur. Jadi kalau SIMATA ini adalah siapa yang yang akan dikembangkan karirnya, sedangkan IDP ini adalah bagaimana cara mengembangkan komptensinya. “Setelah mengikuti sosialisasi ini, peserta diharapkan dapat meneruskan ke seluruh ASN dilingkungannya untuk mengisi IDP tersebut, pintanya,” dan terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya sehingga dapat memberikan manfaat bagi ASN dan Pemerintah Kabupaten Semarang.
Sedangkan materi sosialisasi dan tata cara pengisian IDP disampaikan oleh Tim Kerja Pengembangan ASN BKPSDM Kabupaten Semarang yakni urgensi dan tujuan pengembangan kompetensi dan IDP, Komponen Penyusunan IDP, dan panduan pengisian IDP. Berikut disampaikan link materi sosialisasi pengisian IDP tersebut : https://drive.google.com/drive/folders/1i-BRReDaYms4qqLI9BERkw1y2dfJqwFq

