Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
 

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS *Download

 

 

WEBSITE TERKAIT

BUPATI SEMARANG SERAHKAN 1.664 SK PENGANGKATAN PPPK PARUH WAKTU
TAHUN 2025

Ungaran, Admin BKPSDM (15/12/2025), Sejumlah 1.664 SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang diserahkan Bupati Semarang secara luring di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang (PPPK Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat Daerah/Sekretriat DPRD/Badan/Dinas/RSUD/ Puskesmas/Kecamatan sejumlah 849 orang) dan secara daring (PPPK Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga penempatan pada Sekolah/SKB sejumlah 815 orang), Senin pagi (15/12/2025).

Hadir pula dalam acara ini, Ketua DPRD, Wakil Bupati, Pj. Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian Setda, Ketua Tim Penggerak PKK,Perwakilan dari Bank Jateng Cabang Ungaran, dan Perwakilan dari BPJS Kesehatan Cabang Ungaran.
Dalam sambutannya H. Ngesti Nugraha, atas nama Bupati Semarang, Wakil Bupati Semarang, Ketua DPRD Kabupaten Semarang dan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang menyampaikan ucapan selamat dan sukses  kepada PPPK Paruh Waktu yang hari ini telah diserahkan Surat Keputusan Pengangkatan menjadi PPPK Paruh Waktu dan menyampaikan terimakasih atas kerjasama dan dukungannya untuk memajukan Pemerintah Kabupaten Semarang. PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK pengangkatan tetap melaksanakan tugas di tempat semula sebelum diangkat menjadi PPPK paruh Waktu. “Setelah menerima SK pengangkatan, agar bekerja dengan baik, disiplin (presensi datang dan pulang harus tepat waktu dan mengenakan atribut lengkap), ikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang tidak disiplin akan dievaluasi,” pintanya.

Sementara Kepala BKPSDM Wenny Maya Kartika dalam sambutannya menyampaikan tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu yakni mulai dari penyusunan formasi, penetapan formasi, pemberkasan usulan penetapan NI PPPK Paruh Waktu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Adapun pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025 sejumlah 1.664 orang dengan rincian formasi tenaga guru 220 orang, tenaga kesehatan 5 orang, tenaga teknis pelaksa 1.439 orang dan akan melaksanakan tugas sebagai PPPK Paruh Waktu mulai tanggal 2 Januari 2026.

FORUM TANYA JAWAB

Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07
Dim
Pengsualan paruh waktu
Saya guru SD honorer non database di kab. Semarang, dan saya lulusan ppg sudah mengikuti seleksi pppk tahap 1 dan tahap 2. Di tahap 1 saya memilih daerah formasi di kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi dan tahap 2 di luar kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi. Apakah saya berhak untuk diusulkan sebagai pppk paruh waktu di instansi kerja kab semarang? Terimakasih
Wednesday, 29 October 2025 00:53
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran - Telp : (024) 6921127, Fax : (024) 6921004, e-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id