BUPATI SEMARANG SERAHKAN 1.664 SK PENGANGKATAN PPPK PARUH WAKTU
TAHUN 2025

Ungaran, Admin BKPSDM (15/12/2025), Sejumlah 1.664 SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang diserahkan Bupati Semarang secara luring di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang (PPPK Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat Daerah/Sekretriat DPRD/Badan/Dinas/RSUD/ Puskesmas/Kecamatan sejumlah 849 orang) dan secara daring (PPPK Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga penempatan pada Sekolah/SKB sejumlah 815 orang), Senin pagi (15/12/2025).
Hadir pula dalam acara ini, Ketua DPRD, Wakil Bupati, Pj. Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian Setda, Ketua Tim Penggerak PKK,Perwakilan dari Bank Jateng Cabang Ungaran, dan Perwakilan dari BPJS Kesehatan Cabang Ungaran.
Dalam sambutannya H. Ngesti Nugraha, atas nama Bupati Semarang, Wakil Bupati Semarang, Ketua DPRD Kabupaten Semarang dan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada PPPK Paruh Waktu yang hari ini telah diserahkan Surat Keputusan Pengangkatan menjadi PPPK Paruh Waktu dan menyampaikan terimakasih atas kerjasama dan dukungannya untuk memajukan Pemerintah Kabupaten Semarang. PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK pengangkatan tetap melaksanakan tugas di tempat semula sebelum diangkat menjadi PPPK paruh Waktu. “Setelah menerima SK pengangkatan, agar bekerja dengan baik, disiplin (presensi datang dan pulang harus tepat waktu dan mengenakan atribut lengkap), ikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang tidak disiplin akan dievaluasi,” pintanya.
Sementara Kepala BKPSDM Wenny Maya Kartika dalam sambutannya menyampaikan tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu yakni mulai dari penyusunan formasi, penetapan formasi, pemberkasan usulan penetapan NI PPPK Paruh Waktu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Adapun pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025 sejumlah 1.664 orang dengan rincian formasi tenaga guru 220 orang, tenaga kesehatan 5 orang, tenaga teknis pelaksa 1.439 orang dan akan melaksanakan tugas sebagai PPPK Paruh Waktu mulai tanggal 2 Januari 2026.

