Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Download Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS

 

 

WEBSITE TERKAIT

JENIS DIKLAT TEKNIS DAN FUNGSIONAL PRIORITAS TAHUN 2016

Ungaran (18-12-2015)- Admin BKD, Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bahwa PNS merupakan unsur utama Sumber Daya Manusia Aparatur Negara yang mempunyai peranan menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sosok PNS yang mampu memainkan peran tersebut adalah PNS yang mempunyai kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan perilakunya yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada Negara, bermoral, bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Untuk dapat membentuk sosok PNS tersebut di atas perlu dilaksanakan pembinaan antara lain melalui jalur Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang mengarah pada upaya peningkatan :

1.    Sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, negara dan tanah air.
2.    Kompetensi teknis, manajerial dan atau kepemimpinannya.
3.   Efisiensi, efektivitas dan kualitas pelaksanaan tugas yang dilakukan dengan semangat kerjasama dan tanggung jawab sesuai dengan lingkungan kerja dan organisasinya.

Di lain pihak sering muncul kritikan yaitu mengapa para pegawai yang telah mengikuti diklat hampir tidak kelihatan perbedaannya dengan setelah mengikuti diklat.Perbedaan yang dimaksud dalam kritik ini adalah perbedaan sikap sebelum dan sesudah mengikuti diklat. Masih ditemukan adanya alumni yang sebelum diklat dikategorikan sering terlambat masuk kantor, setelah mengikuti diklatpun belum merubah kebiasaannya tersebut.

Masih terdapat peserta diklat memandang bahwa pengiriman mereka sebagai peserta lebih sekedar tugas. Pada sisi ini, mereka belajar dengan tidak sepenuh hati sehingga hasil akhirnya hanyalah mendapatkan selembar kertas kualifikasi tertentu dengan kompetensi yang nihil.

Hal ini dimungkinkan karena dalam mengirim pegawainya untuk mengikuti diklat tertentu kurang memperhatikan persyaratan atau kualifikasi minimal yang diharuskan. Sehingga menimbulkan rendahnya motivasi peserta diklat yang bersangkutan karena dianggap tidak relevan dengan kebutuhan pengembangan dirinya sebagaimana program diklat memang belum benar-benar memberikan jawaban nyata atas kebutuhan peserta diklat.

Bisa jadi program yang dirancang dan dikembangkan masih jauh dari kebutuhan organisasi. Hal ini akan kembali ke prosedur bagaimana kurikulum diklat disusun. Apakah program diklat berangkat dari kompetensi jabatan para peserta diklat atau jawaban atas kebutuhan nyata akibat adanya perubahan-perubahan lingkungan tempat mereka bertugas.

Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) dilakukan sebagai upaya untuk merumuskan jenis diklat dan penetapan materi yang selanjutnya mentransformasikan materi menjadi kompetensi. Apabila AKD sudah dilaksanakan maka setidaknya akan mampu menjaring informasi riil kebutuhan diklat bagi aparatur dalam menunjang kompetensi personil dalam organisasi.

AKD dilakukan guna menjawab dan menjembatani kesenjangan kompetensi pegawai dengan kebutuhan kompetensi dan kualifikasi jabatan. Hal ini menegaskan semakin penting untuk melakukan AKD yang benar sehingga akan melahirkan rumusan kurikulum yang aplikatif. Akhirnya pada aspek proses maupun evaluasi menjadi satu kesatuan yang utuh dan dikenal dengan sistem diklat.

 

 

DIKLAT Teknis dan Fungsional Prioritas Tahun Anggaran 2016

Pemerintah Kabupaten Semarang

Hasil Analisis Kebutuhan Diklat Tahun 2015

 

NO

Jenis Diklat

Nama Diklat

Jumlah

Peserta

Jumlah

SKPD Peserta

1

Diklat Teknis

Diklat Teknis Akuntansi Berbasis Akrual

91

18

2

Diklat Teknis

Pelatihan Dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

100

13

3

Diklat Teknis

Diklat Teknis Bendahara Daerah

16

9

4

Diklat Teknis

Diklat Teknis Administrasi Kepegawaian

15

9

5

Dikat Teknis

Diklat Administrasi Perkantoran Berbasis IT

26

6

6

Diklat Teknis

Diklat Teknis Naskah Dinas

8

5

7

Diklat Fungsional

Diklat Tatalaksana Gizi Buruk

78

1

8

Diklat Fungsional

Diklat Konselur asi

78

1

9

Diklat Teknis

Diklat Teknis Pemeriksaan Ca Cerviks dengan Metode IVA Bagi Bidan

52

1

10

Diklat Fungsional

Pelatihan Laboratorium Mikroskopistb dots, Malaria dan hiv-aids Bagi Para Analis

28

1

11

Diklat Fungsional

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Petugas Laboratorium Puskesmas

28

1

12

Diklat Teknis

Diklat Teknis Rekam Medik Bagi Petugas Rekam Medis Di Puskesmas

26

1

13

Diklat Teknis

Diklat Teknis Manajemen Farmasi Bagi Asisten Apoteker Di Puskesmas

26

1

14

Diklat Fungsional

Pelatihan Penerapan ICD-10 Tingkat Puskesmas Bagi dokter Umum

26

1

15

Diklat Teknis

Pelatihan Simpus (Sistem Manajemen Puskesmas)

26

1

16

Diklat Fungsional

Diklat HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) dan NCP (Nutrition Care Process)

26

1

17

Diklat Teknis

Diklat Teknis Pemeriksaan Ca Cerviks Dengan Metode iva Bagi Dokter

26

1

 

FORUM TANYA JAWAB

Budiyono
Seputar CPNS
assalamualaikum, saya budi ijin bertanya. terkait syarat jurusan pada formasi Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama apakah boleh jika dari lulusan Sarjana Hukum jurusan Hukum Keluarga Islam ? mohon petunjuknya
Monday, 09 September 2024 15:27
edgar dhanuastra
Pertanyaan terkait pas foto dan akreditasi
selamat pagi, ijin bertanya terkait : 1. untuk pas foto apakah wajib menggunakan kemeja putih? atau bisa menggunakan pas foto formal menggunakan jas? 2. untuk sertifikat akreditasi, yang dilampirkan itu akreditasi universitas atau akreditasi program studi? terima kasih
Friday, 06 September 2024 08:42
Rvinna
D3
mohon maaf ijin bertanya, admin apakah benar boleh menggunakan materai tempel ? terimakasih sebelumnya
Friday, 06 September 2024 07:07

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat :Jl.HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran-Telp:(024)6921127, Fax:(024)6921004, E-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id