SOSIALISASI PENGEMBANGAN KARIER DAN PENILAIAN KINERJA JABATAN FUNGSIONAL TAHUN 2024
Ungaran, Admin BKPSDM (03/10/2024), sebanyak 100 (seratus) peserta yang terdiri dari Kasubag Umum Kepegawaian/Pengelola Kepegawaian dan 1 (satu) pejabat fungsional Perangkat Daerah Kabupaten Semarang mengikuti Sosialiasi pengembangan karier dan penilaian kinerja jabatan fungsional Kamis pagi (03/10/2024) bertempat di Merapi Room Lantai 3 Hotel C3 Ungaran. Acara dibuka oleh Asisten Administrasi Umum mewakili Sekretaris Daerah. Hadir pula pada acara ini Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN beserta pejabat fungsional dan pelaksana pada Bidang Mutasi dan Promosi ASN BKPSDM Kabupaten Semarang. Sedangkan narasumber dari Pejabat Fungsional Auditor Manajemen ASN Kanreg I BKN Yogyakarta Eni Isniwati dan Ridlowi.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Hendy Lestari bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk menjadi Smart ASN yang berintegritas, berwawasan global, menguasai teknologi informasi, serta berjiwa kewirausahaan. Perjalanan transformasi tata kelola pemerintahan menuju good governance, menuntut ASN untuk terus mengembangkan dirinya, serta tidak boleh hanya tinggal diam dalam menyikapi kemajuan masyarakat yang semakin dinamis dan berkembang diberbagai bidang. Dengan demikian, penting bagi seluruh pejabat fungsional untuk mengoptimalkan penerapan ilmu pengetahuan, keahlian, dan wawasan masing-masing, guna menunjang kemampuan kerja dan pelayanan publik, tentunya dengan berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat bermanfaat bagi diri sendiri, masyarakat, dan pemerintah.
Sedangkan Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang Wenny Maya Kartika dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam terkait pengembangan karier jabatan fungsional dan penilaian kinerja jabatan fungsional sehingga terwujud ASN yang profesional yang mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi organisasi. Secara khusus perubahan regulasi jabatan fungsional menjadikan kedudukan, tugas, fungsi dan wewenang jabatan fungsional semakin jelas dan tegas pada instansi pemerintah. Perubahan regulasi ini juga akan menjadi keuntungan dan tantangan bagi instansi pemerintah dan pejabat fungsional untuk semakin profesional, memiliki orientasi pelayanan yang tinggi yang didukung kompetensi integritas dan moralitas serta memberikan kontribusi yang optimal bagi organisasi dengan menunjukkan kinerja yang unggul.