Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS *Download

 

 

WEBSITE TERKAIT

PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN 22 PEJABAT FUNGSIONAL PNS
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG

Ungaran, Admin BKPSDM (08/07/2024), Sejumlah 22 Pejabat Fungsional PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang diambil sumpah dan dilantik oleh Bupati Semarang di pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang Senin pagi (08/07/2024). Hadir pula dalam acara ini Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah,  para Kepala Bagian Setda Kabupaten Semarang.

Dalam sambutannya Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha menyampaikan bahwa Pelantikan Pejabat Fungsional ini merupakan amanah yang menandakan babak baru bagi karir sebagai ASN, sebagai abdi negara dan Abdi masyarakat. Tentunya hal ini harus disyukuri, tidak hanya dilisan saja, namun diwujudkan dengan melalui kinerja dan profesionalisme yang lebih baik lagi dibanding sebelumnya dan tidak hanya berfokus pada butir-butir kegiatan namun lebih berorientasi pada tercapaianya kinerja organsiasi. Sehingga seorang pejabat fungsional mampu bergerak secara dinamis, agile, fokus pada kinerja, serta aplikatif dengan tuntutan dinamika kepegawaian, dan untuk mengoptimalkan penerapan ilmu pengetahuan, keahlian, dan wawasan masing-masing, guna menunjang kemampuan kerja dan pelayanan publik, tentunya dengan berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat  bermanfaat bagi diri sendiri, masyarakat, dan pemerintah. Juga yang harus diperhatikan, Aparatur Sipi Negara (ASN) harus  menanamkan core value berAKHLAK sebagaimana yang diluncurkan Preside Joko Widodo serta  employer branding #Bangga Melayani Bangsa didalam sanubari para ASN diIndonesia. Brandingini menunjukkan bahwa ASN adalah profesi yang bangga dalam melayani bangsa. Profesi ASN patut dibanggakan karena ASN diberi pengakuan dan penghargaan yang adil, diberi kesempatan meningkatkan kompetensi seluas-luasnya, dan diberi kesempatan terbuka untuk berkarier. Sehingga ada keseimbangan harapan dan ekspektasi organisasi terhadap dirinya, dengan terus meningkatkan kinerja secara terus menerus, selalu belajar untuk meningkatkan kapasitas, dan menyesuaikan perilaku dengan corevalues.

Duapuluh dua pejabat fungsional tersebut adalah Fisikawan Medis Ahli Pertama pada Rumah Sakit Umum dr. Gunawan Mangunkusumo (1 orang), Analis Hukum Ahli Pertama pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah (1 orang), Mediator Hubungan Industrial Ahli Pertama pada Dinas Tenaga Kerja (1 orang), Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Pertama pada Dinas Lingkungan Hidup (1 orang), Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama pada Bagian Pengadaan barang/Jasa Sekretariat Daerah (8 orang), Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama pada Dinas Lingkungan Hidup (1 orang), Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Pertama pada Dinas Lingkungan Hidup (1 orang), Penguji Kendaraan Bermotor Mahir pada Dinas Perhubungan (1 orang), Penguji Kendaraan Bermotor Pelaksana/Terampil pada Dinas Perhubungan (1 orang), Polisi Pamong Praja Ahli Pertama pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (6 orang).

 

 

FORUM TANYA JAWAB

Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47
fikhi
user
ijin bertanya bapak/ibu, apakah outsourcing yg telah mendaftar cpns 2024 dan tidak lolos, bisa ikut/ masuk PPPK?
Monday, 22 September 2025 10:00
FIKHI
person
selamat pagi, ijin bertanya untuk non asn yang sudah masuk e-personal dan terlanjur mendaftar CPNS namun tidak lolos, apakah masih bisa berpeluang mendaftar PPPK? terimakasih
Tuesday, 16 September 2025 11:50

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran - Telp : (024) 6921127, Fax : (024) 6921004, e-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id