Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Download Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS

 

 

WEBSITE TERKAIT

Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi e-PUPNS Kabupaten Semarang


 

Ungaran (25/08/2015)-Admin BKD, Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (e-PUPNS) di Kabupaten Semarang akan dibuka pada 15 September 2015  mendatang. Aplikasi e-pupns dapat diakses via link http://pupns.bkn.go.id

Setiap PNS yang akan memperbarui datanya, sebelumnya harus mendaftar dulu dengan mengklik menu register kemudian klik daftar dan masukkan nomor induk pegawai, alamat e-mail, klik lanjut dan masukkan password (buat password baru sesuka anda minimal 8 karakter untuk mengakses e-pupns). Selanjutnya masukkan data-data yang diminta hingga masukkan kode captcha. Setelah itu PNS akan mendapatkan nomor register. Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kanreg I BKN Yogyakarta Purjiyanta, SH, M.Hum dalam acara Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi e-PUPNS bagi Pengelola Kepegawaian SKPD Pemerintah Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2015) di aula BKD Kabupaten Semarang.

Setelah berhasil login, seperti yang dijelaskan dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 mengenai Pedoman Pelaksanaan e-PUPNS Tahun 2015, PNS dapat mengisi formulir elektronik PUPNS yang terdiri permintaan pengisian data utama PNS, data posisi, data riwayat, data untuk PNS guru (hanya diisi oleh PNS guru), data untuk PNS dokter (hanya diisi oleh PNS dokter), data stakeholders antara lain memuat Bapertarum, BPJS Kesehatan, Kartu Pegawai elektronik (KPE). Setelah mengisi data tersebut, PNS memeriksa keakuratan dan kelengkapan data pada formulir e-PUPNS. Apabila data tersebut sudah akurat atau lengkap, PNS dapat langsung mengirim data untuk kemudian diverifikasi.
Sanksi bagi PNS yang tidak mengikuti PUPNS 2015:

- Tidak tercatat dalam database ASN Nasional di BKN
- Tidak akan mendapatkan layanan kepegawaian
- Akan dinyatakan berhenti atau pensiun

Formulir bantuan pengisian e-PUPNS
 



Kabid Informasi Data dan Jabatan BKD Kab.Semarang bersama Narasumber dari Kanreg I BKN Yogyakarta



Peserta Sosialisasi dan Pelatihan

FORUM TANYA JAWAB

Budiyono
Seputar CPNS
assalamualaikum, saya budi ijin bertanya. terkait syarat jurusan pada formasi Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama apakah boleh jika dari lulusan Sarjana Hukum jurusan Hukum Keluarga Islam ? mohon petunjuknya
Monday, 09 September 2024 15:27
edgar dhanuastra
Pertanyaan terkait pas foto dan akreditasi
selamat pagi, ijin bertanya terkait : 1. untuk pas foto apakah wajib menggunakan kemeja putih? atau bisa menggunakan pas foto formal menggunakan jas? 2. untuk sertifikat akreditasi, yang dilampirkan itu akreditasi universitas atau akreditasi program studi? terima kasih
Friday, 06 September 2024 08:42
Rvinna
D3
mohon maaf ijin bertanya, admin apakah benar boleh menggunakan materai tempel ? terimakasih sebelumnya
Friday, 06 September 2024 07:07

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat :Jl.HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran-Telp:(024)6921127, Fax:(024)6921004, E-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id