Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
 

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS *Download

 

 

WEBSITE TERKAIT

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PEJABAT FUNGSIONAL HASIL PENYETARAAN JABATAN ADMINISTRASI KE JABATAN FUNGSIONAL YANG DISESUAIKAN JABATAN FUNGSIONALNYA DAN KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL


Ungaran, 07/03/2023, admin BKPSDM. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1 tahun 2023 pasal 4 ayat (1) dinyatakan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pada siang ini 07/03/2023 pukul 13.00 WIB bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H.  telah melantik dan mengambil sumpah/janji PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional sejumlah 30 PNS yang terdiri dari 28 pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional yang disesuaikan jabatan fungsionalnya dan 2 pejabat fungsional kenaikan jabatan.

Dalam sambutannya Bupati Semarang menyampaikan ucapan selamat kepada yang dilantik sebagai Pejabat Fungsional, baik Penyesuaian Jabatan Fungsional melalui Penyetaraan, maupun Kenaikan Jabatan Fungsional,  semoga dapat  mengemban tugas, amanah, dan kepercayaan ini dengan penuh komitmen serta rasa tanggung jawab yang tinggi dan memperbaiki serta meningkatkan kualitas birokrasi dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Semangat reformasi birokrasi ini tentunya sangat penting guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan juga untuk membangun negara yang lebih baik. Kebijakan reformasi birokrasi menjadikan struktur birokrasi lebih  sederhana, lebih cepat dalam melayani, serta lebih akuntabel. Reformasi birokrasi memaksa ASN dan instansi pemerintah untuk dapat mengubah pola pikir, budaya kerja dan sistem kerja ASN yang tadinya bersifat hirarkis menjadi lebih lincah, fleksibel, dan kolaboratif. Bupati Semarang juga berharap yang baru dilantik ini dapat menjalankan perannya masing-masing secara proporsional, mandiri, tepat dalam pelaksanaan tugas, tekun, jujur, dan bertanggungjawab. Sehingga tugas dan fungsi yang telah ditentukan dapat terlaksana secara optimal.

Selanjutnya, Bupati Semarang juga berpesan kepada para Pejabat Fungsional baru dilantik, untuk dapat semakin memunculkan inovasi dan program kegiatan yang mendukung produktivitas dan kinerja pegawai. Sehingga mampu memberikan kinerja terbaik dalam menjalankan tugas dan fungsi, serta senantiasa memberi makna dan ketulusan dalam setiap pekerjaan yang dilaksanakan. Semoga pelantikan Pejabat Fungsional ini menjadi langkah awal untuk memulai pelaksanaan tugas dan kewajiban, serta senantiasa ikhlas dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Semarang.



 

FORUM TANYA JAWAB

Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07
Dim
Pengsualan paruh waktu
Saya guru SD honorer non database di kab. Semarang, dan saya lulusan ppg sudah mengikuti seleksi pppk tahap 1 dan tahap 2. Di tahap 1 saya memilih daerah formasi di kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi dan tahap 2 di luar kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi. Apakah saya berhak untuk diusulkan sebagai pppk paruh waktu di instansi kerja kab semarang? Terimakasih
Wednesday, 29 October 2025 00:53
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran - Telp : (024) 6921127, Fax : (024) 6921004, e-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id