PENYERAHAN STT LATSAR CPNS KABUPATEN SEMARANG TAHUN 2022
Ungaran (22/12/2022)-Admin BKPSDM, Dalam PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS Pasal 34 menyebutkan Calon PNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun yang merupakan masa prajabatan. Masa prajabatan dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan, sehingga pemerintah daerah harus memfasilitasi pelatihan dasar dalam bentuk perencanaan penganggaran dan pelaksanaannya sebelum masa kerja 1 tahun sejak diangkat CPNS. Bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Semarang pada hari Rabu (21/12/2022), mengundang 136 CPNS peserta Latsar untuk menerima Sertifikat Latsar yang akan menjadi dasar dalam pengangkatan PNS
Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang Wenny Maya Kartika, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas selesainya pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS Angkatan 146 yang diselenggarakan oleh BPSDMD Provinsi Jawa Tengah dengan lancar, serta semua peserta dinyatakan lulus sehingga berhak memperoleh Sertifikat Pelatihan Dasar yang diperoleh sebagai dasar pengangkatan CPNS menjadi PNS. “ASN di Kabupaten Semarang harus menerapkan nilai-nilai Core Values ASN yang meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif (BerAKHLAK) dalam melaksanakan tugas dan Employer Branding ASN yaitu Bangga Melayani Bangsa” pesan Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang.
Penyerahan STT Latsar kepada 136 CPNS tersebut terbagi pada 3 sesi yakni sesi pertama pada hari rabu terdiri dari Golongan II Angkatan 146 yang diselenggarakan oleh BPSDMD Provinsi Jawa Tengah sejumlah 40 orang dan sesi 2 terdiri dari Golongan II Angkatan VI dan VII sebanyak 31 orang, serta Golongan III Angkatan XVII sebanyak 17 orang yang diselenggarakan oleh PPSDM Regional Yogyakarta. Sesi ketiga pada hari kamis terdiri dari Golongan III Angkatan XIV PPSDM Regional Yogyakarta Tahun 2022 sebanyak 15 orang, Angkatan XV sebanyak 16 orang dan Angkatan XVI sebanyak 17 orang. Hal tersebut dalam rangka memberikan pembekalan CPNS mengenai manajemen kepegawaian agar memahami hak dan kewajiban sebagai ASN . Paparan di Bidang Kepegawaian tersebut disampaikan oleh setiap subbidang yang membidangi tugas-tugad kepegawaian seperti pengangkatan CPNS ke PNS, pengangkatan pertama jabatan fungsional PNS, kenaikan pangkat pertama PNS , operasionalisasi update data personal pegawai dalam SIMPEG dan penyesuaian ijazah, izin belajar serta izin gelar dan dibuka kesempatan untuk tanya jawab terkait kepegawaian.