RAKOR BERSAMA 144 PEJABAT FUNGSIONAL AHLI MUDA PENYETARAAN DI KABUPATEN SEMARANG
Ungaran (09/11/2022)-Admin BKPSDM, Berdasarkan Keputusan Bupati Semarang Nomor 821.2/217/Peg/2021 tanggal 31 Desember 2021, dari 156 pejabat administrasi yang diseterakan sejak 1 Januari hingga 1 Oktober 2022, ada 11 Pejabat Fungsional Penyetaraan memasuki masa pensiun dan 1 orang meninggal dunia, sehingga saat ini masih ada 144 Pejabat Fungsional Ahli Muda Penyetaraan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang. Terkait kondisi tersebut, BKPSDM Kabupaten Semarang mengundang para pejabat fungsional tersebut dalam Rapat Koordinasi Jabatan Fungsional Penyetaraan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang dengan menghadirkan narasumber dari KANREG I BKN Yogyakarta
Acara yang diselenggarakan pada hari selasa (08/11/2022) bertempat di Gedung Balairung, Kantor BBPMP Kampus Ungaran (PP PAUDNI) tersebut bertujuan untuk menyampaikan regulasi pembinaan JF terkait dengan simplikasi, ruang lingkup, mekanisme, karir dan kompetensi serta penilaian kinerja pejabat fungsional sehingga pejabat fungsional hasil penyetaraan dapat memahami tentang jabatan fungsional dan langkah-langkah yang harus dilakukan terkait dengan jabatannya tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang Wenny Maya Kartika, SH, MH menjelaskan bahwa penyetaraan jabatan atau penyederhanaan birokrasi bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi dalam rangka mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik sesuai ketentuan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 17 Tahun 2021.
Dukungan legislatif dalam memastikan birokrasi yang melayani pasca penyederhanaan birokrasi juga disampaikan dalam acara tersebut oleh Komisi A DPRD Kabupaten Semarang.
Hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian bersama Analis Kepegawaian Madya KANREG 1 BKN Yogyakarta memberikan materi dan pemahaman terhadap pembinaan dan pengembangan karier jabatan fungsional pasca penyetaraan jabatan. Diharapkan setelah kegiatan ini, 144 pejabat Fungsional Ahli Muda Penyetaraan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang memiliki pemahaman dan memiliki dasar dalam melaksanakan tugas dan dapat mengembangkan karir dalam jabatan fungsionalnya.