Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Download Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS

 

 

WEBSITE TERKAIT

SOSIALISASI PENDATAAN TENAGA NON ASN DI KABUPATEN SEMARANG

Ungaran (15/09/2022)-Admin BKPSDM, Untuk melakukan pemetaan dan mengetahui jumlah pegawai non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat maupun Daerah maka setiap PPK diwajibkan untuk melakukan pemetaan pegawai non ASN di Lingkungan Instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan dalam seleksi CPNS maupun PPPK dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.
Langkah-langkah yang diambil dalam proses pemetaan tersebut dimulai dari Inventarisasi data pegawai Non ASN pada instansi untuk disampaikan ke BKN paling lambat tanggal 30 September 2022. Dalam penyampaian data tersebut harus disertai SPTJM yang telah ditandatangani PPK. Dalam proses perekamannya harus berkoordinasi dan memakai aplikasi yang telah disiapkan oleh BKN dan bagi yang tidak menyampaikan data pegawai non ASN nya pada batas waktu yang telah ditentukan akan dianggap tidak memiliki pegawai non ASN

Berkaitan dengan hal tersebut, BKPSDM Kabupaten Semarang mengundang 146 orang Pejabat / staf pengelola kepegawaian hingga pada unit terkecil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang pada hari ini Selasa (13/09/2022) di Aula BKPSDM Kabupaten Semarang dalam rangka mendata personil non ASN pada masing-masing perangkat daerahnya. Mengingat pentingnya kegiatan tersebut, dalam sambutanyya saat membuka acara yang berlangsung dalam 2 sesi hari ini, Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kab. Semarang Sri Purwaningsih, SH mengharapkan agar peserta dapat memahami setiap tahapan dan waktu yang telah ditetapkan dalam proses pendataan non ASN ini sehingga tidak ada personil yang terlewatkan atau terlambat dalam menyerahkan data personil non ASN-nya.
Materi Sosialisasi DOWNLOAD


 

FORUM TANYA JAWAB

Budiyono
Seputar CPNS
assalamualaikum, saya budi ijin bertanya. terkait syarat jurusan pada formasi Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama apakah boleh jika dari lulusan Sarjana Hukum jurusan Hukum Keluarga Islam ? mohon petunjuknya
Monday, 09 September 2024 15:27
edgar dhanuastra
Pertanyaan terkait pas foto dan akreditasi
selamat pagi, ijin bertanya terkait : 1. untuk pas foto apakah wajib menggunakan kemeja putih? atau bisa menggunakan pas foto formal menggunakan jas? 2. untuk sertifikat akreditasi, yang dilampirkan itu akreditasi universitas atau akreditasi program studi? terima kasih
Friday, 06 September 2024 08:42
Rvinna
D3
mohon maaf ijin bertanya, admin apakah benar boleh menggunakan materai tempel ? terimakasih sebelumnya
Friday, 06 September 2024 07:07

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat :Jl.HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran-Telp:(024)6921127, Fax:(024)6921004, E-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id