Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
 

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS *Download

 

 

WEBSITE TERKAIT

BKPSDM KABUPATEN SEMARANG MENERIMA KUNJUNGAN STUDY BKPP KABUPATEN SLEMAN

Ungaran (21/06/2022)-Admin BKPSDM, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Semarang memiliki tugas utama dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan. ASN adalah profesi bagi PNS dan PPPK yang bekerja pada instansi pemerintah dengan keahlian tertentu serta memiliki etika khusus pada jabatannya yang menuntut profesionalitas dalam profesinya tersebut.

Profesionalitas ASN merupakan kunci keberhasilan ASN dalam melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Untuk itu, diperlukan pengukuran Indeks Profesionalitas ASN guna melihat kesesuaian kualifikasi, tingkat kinerja, kompetensi, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melaksanakan tugas jabatan. Untuk menjamin efektivitas dan efisiensi pengukuran, Badan Kepegawaian Negara membangun aplikasi pengukuran Indeks Profesionalitas ASN yang harus diisi oleh seluruh Instansi Pusat maupun Daerah. Laporan hasil pengukuran Indeks Profesionalitas ASN digunakan sebagai dasar penyusunan IP ASN secara nasional oleh Kepala BKN dan ditetapkan oleh Menteri  PAN & RB.

Berdasarkan hasil perhitungan IP ASN tersebut, saat ini Kabupaten Semarang mencapai nilai 81,52 dan termasuk dalam kategori nilai tinggi pada rentang nilai 81-90 sesuai dengan PermenPANRB Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengukuran IP ASN. Berkenaan dengan hal tersebut, hari ini Selasa (21/06/2022) BKPSDM Kabupaten Semarang menerima kunjungan studi tiru dari BKPP Kabupaten Sleman guna berdiskusi tentang Manajemen Pengelolaan IP ASN. Rombongan sejumlah 13 orang yang dipimpin oleh Sekretaris BKPP Kabupaten Sleman, Heri Kuntadi, AP, MT diterima langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang, Wenny Maya Kartika, SH,MH beserta jajarannya di Aula BKPSDM Kabupaten Semarang. Dalam sambutannya, Kepala BKPSDM berharap pertemuan hari ini dapat memperoleh manfaat bersama sebagaimana yang diharapkan.

IP-ASN adalah ukuran statistik yang menggambarkan kualitas ASN yang berdasarkan kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melakukan tugas jabatannya. Pelaksanaan IP ASN dilaksanakan sesuai PermenPANRB Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengukuran IP ASN dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara. Pengukuran IP ASN meliputi 4 komponen  yaitu terdiri atas kualifikasi pendidikan dengan bobot 25%, kompetensi 40%, Kinerja 30% dan Disiplin 5%.



Penerimaan Peserta Studi Tiru oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang


Serah terima cinderamata


Diskusi dengan tim teknis


 

FORUM TANYA JAWAB

Alverio
Pakaian dinas dan penilaian kinerja pppk pw
Mohon info aturan tentang pakaian dinas pppk paruh waktu, kemudian untuk warna background idcard apakah disamakan dengan jabatan pelaksana / fungsional? Adakah informasi terkait jam kerja dan penilaian kinerja? Tks.
Sunday, 04 January 2026 15:20
Dhani
Jenjang karier
Assalamualaikum wr wb Ijin bertanya bapak/ibu Saya PPPK angkatan th 2023. Ketika saya mendaftar PPPK tersebut saya menggunakan ijazah D3 dan seiring berjalannya waktu saya ingin melanjutkan jenjang pendidikan selanjutnya menjadi S1 ners. Apakah ijazah S1 ners saya nanti diakui (bisa merubah golongan saya dari golongan VII menjadi golongan IX) Ataukah setelah kontrak PPPK saya habis (5tahun) ...
Tuesday, 09 December 2025 10:54
Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran - Telp : (024) 6921127, Fax : (024) 6921004, e-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id