Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Download Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS

 

 

WEBSITE TERKAIT

PENYERAHAN SK DAN PENANDATANGANAN KONTRAK PPPK NON GURU
FORMASI TAHUN 2021

Ungaran (01/03/2022)-Admin BKPSDM, PPPK merupakan pegawai ASN yang diangkat dengan perjanjian kontrak kerja dalam jabatan tertentu oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan Ketentuan Undang-undang. CAT Seleksi PPPK Non Guru Pemerintah Kabupaten Semarang yang dilaksanakan pada tanggal 19 September 2021 diikuti sebanyak 169 peserta dari 150 formasi yang tersedia namun hanya 46 peserta yang dinyatakan lolos passing grade CAT dan berhak diusulkan NIPPPK.

Bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Semarang hari ini Selasa (01/03/2021) sebanyak 44 PPPK Non Guru Golongan IX dan VII yang telah memperoleh Nomer Induk PPPK (NI PPPK) menandatangani perjanjian kontrak kerja terhitung 01 Januari 2022 dengan SPMT per 01 Maret 2022 dan mendapatkan SK PPPK yang diserahkan langsung oleh Kepala BKPSDM, Wenny Maya Kartika, S.H,M.H.
SKPD dengan PPPK Non Guru terbanyak yaitu Dinas Kesehatan sebanyak 35 orang, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan 2 orang, Dinas Tenaga Kerja 1 orang, Dinas Perhubungan 1 orang, Dinas Komunikasi dan Informatika 1 orang, Rumah Sakit Umum Daerah dr Gondo Suwarno 1 orang, Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan 1 orang, Dinas Pekerjaan Umum 1 orang dan Dinas Sosial 1 orang.

Dalam sambutannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang menyampaikan bahwa formasi PPPK Non guru telah melalui analisa kebutuhan berdasarkan kondisi real di masing-masing SKPD, untuk itu diharapkan semua dapat bekerja dan berkarir dengan baik serta berinovasi dalam tugas pokok dan fungsinya sebagai PPPK Non Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang, "Berikan yang terbaik dengan niat yang tulus dalam bekerja" pesannya.







FORUM TANYA JAWAB

Budiyono
Seputar CPNS
assalamualaikum, saya budi ijin bertanya. terkait syarat jurusan pada formasi Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama apakah boleh jika dari lulusan Sarjana Hukum jurusan Hukum Keluarga Islam ? mohon petunjuknya
Monday, 09 September 2024 15:27
edgar dhanuastra
Pertanyaan terkait pas foto dan akreditasi
selamat pagi, ijin bertanya terkait : 1. untuk pas foto apakah wajib menggunakan kemeja putih? atau bisa menggunakan pas foto formal menggunakan jas? 2. untuk sertifikat akreditasi, yang dilampirkan itu akreditasi universitas atau akreditasi program studi? terima kasih
Friday, 06 September 2024 08:42
Rvinna
D3
mohon maaf ijin bertanya, admin apakah benar boleh menggunakan materai tempel ? terimakasih sebelumnya
Friday, 06 September 2024 07:07

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat :Jl.HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran-Telp:(024)6921127, Fax:(024)6921004, E-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id