Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
 

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS *Download

 

 

WEBSITE TERKAIT

PENYERAHAN SK DAN PENANDATANGANAN KONTRAK PPPK NON GURU
FORMASI TAHUN 2021

Ungaran (01/03/2022)-Admin BKPSDM, PPPK merupakan pegawai ASN yang diangkat dengan perjanjian kontrak kerja dalam jabatan tertentu oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan Ketentuan Undang-undang. CAT Seleksi PPPK Non Guru Pemerintah Kabupaten Semarang yang dilaksanakan pada tanggal 19 September 2021 diikuti sebanyak 169 peserta dari 150 formasi yang tersedia namun hanya 46 peserta yang dinyatakan lolos passing grade CAT dan berhak diusulkan NIPPPK.

Bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Semarang hari ini Selasa (01/03/2021) sebanyak 44 PPPK Non Guru Golongan IX dan VII yang telah memperoleh Nomer Induk PPPK (NI PPPK) menandatangani perjanjian kontrak kerja terhitung 01 Januari 2022 dengan SPMT per 01 Maret 2022 dan mendapatkan SK PPPK yang diserahkan langsung oleh Kepala BKPSDM, Wenny Maya Kartika, S.H,M.H.
SKPD dengan PPPK Non Guru terbanyak yaitu Dinas Kesehatan sebanyak 35 orang, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan 2 orang, Dinas Tenaga Kerja 1 orang, Dinas Perhubungan 1 orang, Dinas Komunikasi dan Informatika 1 orang, Rumah Sakit Umum Daerah dr Gondo Suwarno 1 orang, Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan 1 orang, Dinas Pekerjaan Umum 1 orang dan Dinas Sosial 1 orang.

Dalam sambutannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang menyampaikan bahwa formasi PPPK Non guru telah melalui analisa kebutuhan berdasarkan kondisi real di masing-masing SKPD, untuk itu diharapkan semua dapat bekerja dan berkarir dengan baik serta berinovasi dalam tugas pokok dan fungsinya sebagai PPPK Non Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang, "Berikan yang terbaik dengan niat yang tulus dalam bekerja" pesannya.







FORUM TANYA JAWAB

Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07
Dim
Pengsualan paruh waktu
Saya guru SD honorer non database di kab. Semarang, dan saya lulusan ppg sudah mengikuti seleksi pppk tahap 1 dan tahap 2. Di tahap 1 saya memilih daerah formasi di kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi dan tahap 2 di luar kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi. Apakah saya berhak untuk diusulkan sebagai pppk paruh waktu di instansi kerja kab semarang? Terimakasih
Wednesday, 29 October 2025 00:53
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran - Telp : (024) 6921127, Fax : (024) 6921004, e-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id