40 ORANG PNS KABUPATEN SEMARANG DIAMBIL SUMPAH DALAM JABATAN FUNGSIONAL
Ungaran(11/02/2021)-Admin BKD, Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Pengangkatannya sendiri didasarkan pada kebutuhan organisasi dengan tujuan sebagai sarana pengembangan karier PNS dan menciptakan organisasi pemerintah yang "miskin struktur namun kaya fungsi". Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang hari ini kamis (11/02/2021), sebanyak 40 orang PNS diambil dalam sumpah jabatan fungsional sesuai dengan keahlian dan keterampilan tertentu. Berdasarkan jenis pengangkatannya, 31 orang diangkat berdasarkan formasi awal CPNS dan 9 orang diangkat melalui penyesuaian / inpasssing
Jabatan fungsional perawat adalah jenis jabatan fungsional dengan peserta terbanyak pada pelantikan kali ini yaitu sejumlah 31 orang, berikutnya adalah analisis kepegawaian sebanyak 5 orang, analis kebijakan, perancang perundang-undangan, pengantar kerja, dan mediator hubungan industrial masing-masing 1 orang
Bupati Semarang H. Mundjirin dalam sambutannya setelah melantik 40 pejabat fungsional tersebut kembali menegaskan akan fungsi dan tugas pokok pejabat fungsional dalam mewujudkan sasaran organisasi dengan kompetensi, kreatifitas, profesionalisme yang dimilikinya dalam melaksanakan pekerjaan, " Pelayanan publik harus mejadi prioritas dalam pekerjaan, manfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja" imbuhnya.