PENYERAHAN SK PENGANGKATAN PPPK PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG FORMASI TAHUN 2020
Ungaran (10/02/2021)-Admin BKD, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) adalah mereka yang yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Kedudukan hukum PPPK sebagai ASN diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 dan turunannya pada PP 11 Tahun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang hari ini rabu (10/02/2021), Bupati Semarang H. Mundjirin menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2020 kepada 173 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat dan mendapatkan NIP oleh BKN. Dihadiri perwakilan dari PPPK sejumlah 43 orang sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku dalam pencegahan Covid-19, sedangkan 130 peserta lainnya akan menerima SK di BKD Kabupaten Semarang pada hari kamis esok.
Seleksi Kompetensi P3K Pemerintah Kabupaten Semarang tahap I Tahun 2019 telah dilaksanakan pada tanggal 23 februari 2019 di SMK Negeri I Kaliwungu dengan diikuti sebanyak 215 peserta, dari sejumlah itu, 176 orang dinyatakan lulus, 2 orang tidak hadir dan 37 orang tidak lulus nilai ambang batas. Dalam laporan kegiatan hari ini, Kepala BKD Dr. Partono menyebutkan bahwa 3 orang P3K dari tenaga Penyuluh Pertanian tidak dapat mengikuti pemberkasan penetapan NIPPPK karena 1 orang meninggal dunia dan 2 orang mengundurkan diri.
Bupati Semarang H. Mundjirin dalam sambutan usai menyerahkan SK pengangkatan tersebut menharapkan agar para P3K sellau meningkatkan kinerjanya , " Jika selama ini telah bekerja dengan baik, maka dengan pengangkatan ini harus lebih baik lagi, disiplin dan mengutamakan kepentingan umum". Tak lupa Bupati mengingatkan akan pentingnya mematuhi peraturan dan perjanjian agar tidak mendapatkan masalah disiplin dalam melaksanakan tugas, himbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi pun selalu diingatkan untuk dipatuhi bersama.