PELANTIKAN PENJABAT SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SEMARANG
Ungaran (10/12/2020)-Admin BKD, Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang pagi ini, kamis (11/12/2020) telah berlangsung pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Suko Mardiono yang saat ini menjabat sebagai staf ahli Gubernur Jawa Tengah bidang pemerintahan, hukum dan politik dilantik langsung oleh Bupati Semarang H Mundjirin sebagai penjabat Sekretaris Daerah sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 821.2/551/2020 tertanggal 4 desember 2020. Pelantikan Suko Mardiono menggantikan penjabat Sekda sebelumnya yang dijabat oleh Valeanto Soekendro selaku Kadin Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Semarang, hal ini sesuai dengan PP Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah pasal 5 ayat 3 disebutkan dimana terjadi masa jabatan maksimal tiga bulan dalam hal terjadi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah dan Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah.
Dalam sambutannya Bupati Semarang mengharapkan penjabat Sekda segera melakukan adaptasi lingkungan dan segera melaksanakan koordinasi dengan para pimpinan OPD Kabupaten Semarang. Tak lupa Bupati meminta untuk meningkatkan kinerja penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Semarang dengan menggandeng semua pemangku kepentingan agara upaya pencegahan penyebaran virus dapat ditekan.
Suko Mardiono diyakini tidak akan kesulitan dalam tugasnya berdasarkan pengalaman sebelumnya sebagai Kepala BKD Jawa Tengah , Penjabat Bupati Pati dan Rembang sehingga diharapkan dapat membawa semangat baru bagi ASN di Kabupaten Semarang dengan amanah yang diembannya saat ini.